Polisi Respons Viral Foto Keluarga Jampidsus di Rumah Sentul

Beredar foto yang diduga Jampidsus Febrie bersama keluarganya di rumah lokasi penggeledahan.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Polisi Respons Viral Foto Keluarga Jampidsus di Rumah Sentul
Lokasi Penggeledahan Diduga Rumah Jampidsus (Antara)

Polri masih menelusuri informasi yang mengaitkan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang digeledah penyidik dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pendalaman dilakukan setelah beredar foto yang diduga menampilkan Febrie bersama keluarganya di rumah tersebut.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah sosok dalam foto yang beredar benar merupakan Febrie Adriansyah. Menurut dia, penyidik masih mengumpulkan dan memverifikasi informasi yang ada.

"Saat ini masih didalami. Mohon waktu," kata Totok di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026).

Saat kembali ditanya mengenai identitas orang yang ada dalam foto tersebut, Totok belum memberikan jawaban pasti. Dia meminta awak media menunggu hasil pendalaman yang tengah dilakukan penyidik.

"Tunggu dulu," ujarnya.

Isu itu muncul setelah beredar video di media sosial yang menarasikan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang digeledah penyidik berkaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. Dalam video tersebut tampak foto keluarga yang diduga merupakan keluarga Febrie.

Sebelumnya, pada Rabu (8/7/2026), penyidik Kortastipidkor Polri menggeledah rumah tersebut dan menyita emas batangan, mata uang asing, serta uang tunai dengan nilai total sekitar Rp476 miliar.

"Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp 100 juta," kata Totok.

Selain emas dan uang, penyidik turut menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas.

Penggeledahan itu merupakan bagian dari investigasi gabungan (joint investigation) antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya dalam penyidikan tiga perkara.

Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Rekomendasi