Pemprov Jakarta
Berita Utama
-
-
berita update Pramono Ingin Perayaan Natal dan Tahun Baru di Jakarta Meriah, Izinkan Pusat Keramaian Bersolek Lebih Awal
-
gubernur pramono anung Gubernur DKI Jakarta Dorong Transformasi Kota Global Lewat AsiaBerlin Summit 2025
-
-
-
berita update Lahan TPU Menipis, Pemprov Jakarta Buka Opsi Buka di Luar Daerah hingga Dimakamkan Bertingkat
-
-
-
bappeda dki Jadi 'Playground of Innovation', Pemprov Jakarta Ajak Warga Eksplorasi Kota di Jakarta Innovation Days 2025
-
Berita Terbaru
Berita Populer
-
Nadiem Makarim: Terima Kasih Para Pengemudi Ojol, Salam Satu Aspal
-
Sosok Andi Saputra, Hakim Beda Pendapat Dalam Sidang Vonis Nadiem Makarim
-
Perjalanan Kasus Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Kasus Korupsi Chromebook
-
Hakim Vonis Nadiem 10 Tahun dan Ganti Rugi Rp 1 Miliar Kasus Korupsi Chromebook
-
Disoraki Pendukung Nadiem, Jaksa: Kami Tak Pernah Kriminalisasi Anak Bangsa
Berita Utama Lainnya
-
-
berita update Trotoar di Belakang Grand Indonesia Jadi Sempit, Gubernur Pramono Anung Bakal Tertibkan
-
-
-
-
berita update Kronologi dan Modus ASN Diskominfotik Jakarta Diduga Tipu Warga Rp35 Juta Janjikan Pekerjaan
-
berita update Pemprov Jakarta Bantu Polisi Bina Ribuan Preman Berkedok Ormas, Siapkan Kegiatan Pembinaan Produktif
-
-
-
Adapun di wilayah DKI Jakarta, program cek kesehatan gratis berlangsung di 44 puskesmas.
Pramono berseloroh, tak suka makan banyak snack karena takut gendut.
Pramono mengatakan juga sering berkomunikasi dengan semua mantan Gubernur Jakarta.
Wacana penambahan syarat penerima KJP Plus itu merupakan hasil rapat jajaran Pemprov DKI Jakarta bersama Tim Transisi Pramono-Rano.
Pemprov Jakarta mendukung langkah-langkah yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat termasuk efisiensi APBD.
Afan menyatakan bahwa relokasi warga dapat dilakukan setelah proses renovasi selesai. Renovasi tersebut diperkirakan akan rampung pada bulan Februari 2025.
Aturan mengizinkan PNS bisa berpoligami dikhawatirkan bisa menimbulkan persoalan baru ketidakadilan gender.
Teguh menjelaskan, perlindungan yang dimaksud dengan memperketat aturan terkait perkawinan maupun perceraian.
Menurut Chaidir melalui Pergub ini PNS tidak diperbolehkan beristri lebih dari satu atau bercerai tanpa izin dari atasan.
Aturan poligami itu tertuang dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian.