Pansus LKPj Gubernur Kaltara Siap Turun ke Lapangan, Pastikan Akuntabilitas Anggaran 2025
DPRD Kaltara membentuk Pansus LKPj Gubernur Kaltara Tahun Anggaran 2025 untuk verifikasi langsung kinerja Pemprov di lapangan, jamin transparansi dan akuntabilitas.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah membentuk panitia khusus (Pansus) guna menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltara Tahun Anggaran 2025. Pembentukan Pansus LKPj Gubernur Kaltara ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara laporan yang disampaikan dengan kondisi riil di lapangan.
Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Achmad Djufrie, menyatakan bahwa Pansus akan menyebar ke berbagai kabupaten dan kota di Kaltara. Langkah ini diambil setelah penyerahan LKPj Gubernur Kaltara pada Rapat Paripurna ke-8, Masa Persidangan II Tahun 2026 di Tanjung Selor.
Pansus memiliki tugas penting untuk mengkaji secara mendalam apa saja yang telah dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Kaltara selama satu tahun anggaran. Verifikasi langsung ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai capaian kinerja pemerintah daerah.
Mekanisme dan Tujuan Pembentukan Pansus LKPj Gubernur Kaltara
Pembentukan Pansus LKPj Gubernur Kaltara merupakan respons DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban yang baru saja diserahkan. Achmad Djufrie menjelaskan bahwa kajian mendalam diperlukan sebelum DPRD memberikan rekomendasi.
Tujuan utama dari Pansus ini adalah untuk memverifikasi kebenaran setiap poin yang disampaikan dalam LKPj Gubernur Kaltara. Anggota dewan akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek implementasi program dan kegiatan yang telah dilaporkan.
Setiap fraksi di DPRD Kaltara akan mengirimkan satu perwakilannya, ditambah unsur pimpinan, untuk bergabung dalam Pansus. Mereka akan dibagi ke berbagai wilayah untuk melakukan pengecekan secara komprehensif.
Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Kaltara dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam proses evaluasi LKPj Gubernur Kaltara ini.
Wilayah Sasaran dan Target Waktu Verifikasi
Pansus LKPj Gubernur Kaltara direncanakan akan menyebar ke lima wilayah utama di Kaltara. Daerah yang menjadi sasaran verifikasi meliputi Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Nunukan, Kota Tarakan, dan Kabupaten Bulungan.
Penyebaran anggota Pansus ke berbagai daerah ini untuk memastikan cakupan pengecekan yang luas dan representatif. Hal ini penting agar hasil verifikasi benar-benar mencerminkan kondisi pembangunan di seluruh provinsi.
DPRD Kaltara menargetkan proses pengecekan dan pengkajian LKPj Gubernur Kaltara ini dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan. Target waktu yang ketat ini menunjukkan urgensi dan keseriusan dewan dalam menyelesaikan tugasnya.
Semua informasi yang disampaikan oleh Gubernur dalam LKPj akan menjadi fokus utama pemeriksaan oleh Pansus. Setiap klaim keberhasilan dan realisasi anggaran akan dicocokkan dengan fakta di lapangan.
Harapan Gubernur Kaltara terhadap Proses Evaluasi
Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, didampingi Wakil Gubernur Ingkong Ala, telah menyerahkan LKPj Pemprov Kaltara Tahun Anggaran 2025. Beliau mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dan tantangan dalam pelaksanaan pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Zainal A. Paliwang secara terbuka mengharapkan masukan, saran, dan rekomendasi dari DPRD Provinsi Kaltara. Ini menunjukkan sikap kooperatif pemerintah daerah dalam menerima evaluasi.
Masukan dari DPRD diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan yang konstruktif untuk penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting demi kemajuan Kaltara.
Proses evaluasi LKPj Gubernur Kaltara ini diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara.
Sumber: AntaraNews