Fakta Unik: APBD Kalsel Surplus Rp10,54 Triliun hingga September, Apa Penyebabnya?
Kanwil DJPb Kalsel mencatat APBD Kalsel surplus fantastis Rp10,54 triliun hingga September 2025. Realisasi pendapatan tinggi, namun belanja modal terkoreksi. Simak detailnya!
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan (Kanwil DJPb Kalsel) mengumumkan kabar mengejutkan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di provinsi tersebut mengalami surplus signifikan.
Surplus anggaran APBD Kalsel mencapai Rp10,54 triliun hingga September 2025. Angka ini menunjukkan adanya perbedaan besar antara pendapatan dan belanja yang terealisasi dalam periode tersebut.
Kepala Kanwil DJPb Kalsel, Catur Ariyanto Widodo, menjelaskan bahwa surplus ini terbentuk seiring realisasi pendapatan yang telah mencapai Rp33,24 triliun atau 79,40 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp22,69 triliun atau 44,68 persen dari pagu anggaran.
APBD Kalsel Surplus: Realisasi Pendapatan dan Belanja
Surplus APBD Kalsel yang mencapai Rp10,54 triliun hingga September 2025 menjadi sorotan utama. Angka tersebut mencerminkan kondisi keuangan daerah yang cukup stabil.
Realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp33,24 triliun. Jumlah ini setara dengan 79,40 persen dari total target pendapatan yang direncanakan. Dana transfer dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih menjadi kontributor utama terhadap pendapatan ini, menunjukkan ketergantungan daerah pada dukungan pusat.
Di sisi lain, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp22,69 triliun. Angka ini baru mencapai 44,68 persen dari pagu anggaran yang tersedia. Perbedaan signifikan antara pendapatan dan belanja inilah yang menghasilkan surplus anggaran daerah.
Kinerja belanja daerah menunjukkan adanya kontraksi sebesar 12,18 persen secara year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kontraksi ini terutama terlihat pada komponen belanja modal yang terkoreksi sebesar minus 32,15 persen secara yoy, mengindikasikan perlambatan dalam investasi infrastruktur atau aset daerah.
Kinerja APBN di Kalimantan Selatan
Selain APBD, kinerja APBN di Kalsel hingga 30 September 2025 juga menunjukkan dinamika tersendiri. Catur Ariyanto Widodo menuturkan bahwa peran APBN sangat ekspansif, namun dihadapkan pada tantangan penerimaan.
Belanja negara telah terealisasi Rp30,08 triliun atau 72,58 persen dari pagu anggaran. Angka ini tumbuh positif 8,59 persen (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh lonjakan Transfer ke Daerah (TKD) yang tumbuh 15,16 persen (yoy), mendominasi 80,81 persen atau Rp24,31 triliun dari total belanja negara di Kalsel.
Sebaliknya, Belanja Pemerintah Pusat (K/L) di daerah justru terkontraksi minus 11,07 persen (yoy). Hal ini menunjukkan adanya penyesuaian atau efisiensi dalam pengeluaran langsung oleh kementerian/lembaga di wilayah tersebut.
Di sisi lain, penerimaan negara mencapai Rp9,8 triliun atau 44,44 persen dari target. Meskipun demikian, secara nominal penerimaan ini terkontraksi minus 20,31 persen (yoy), terutama disebabkan oleh kontraksi pada penerimaan perpajakan. Kombinasi antara belanja transfer yang melonjak dan penerimaan yang terkontraksi ini mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp20,28 triliun pada APBN di Kalsel.
Sumber: AntaraNews