DPRD Situbondo Dorong Pemda Buat Kebijakan Daerah Sambut Program Makan Bergizi Gratis dan KDKMP
Komisi II DPRD Situbondo mendesak pemerintah daerah segera menyusun kerangka kebijakan untuk menyambut program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah ini penting agar daerah tidak hanya menjadi penonton pasif d
Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, baru-baru ini mendorong pemerintah daerah setempat untuk membuat kebijakan alokasi anggaran daerah. Kebijakan ini bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat dalam menyambut program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Sekretaris Komisi II DPRD Situbondo, H Faisol Abd Syakur Jalil, menegaskan pentingnya respons aktif dari tingkat daerah. Menurutnya, hal ini krusial agar daerah tidak hanya menjadi penonton atau konsumen pasif dari anggaran pusat. Dorongan ini merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan manfaat program nasional di tingkat lokal.
Pemerintah daerah diharapkan mampu menyambut kedua program ini dengan mengambil langkah konkret, termasuk sinergi dan keberanian dalam mengalokasikan anggaran. Anggaran tersebut dapat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan kerangka kebijakan yang kuat untuk pemberdayaan masyarakat.
Pentingnya Sinergi Anggaran Daerah untuk MBG dan KDKMP
Faisol Abd Syakur Jalil menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo perlu segera membuat kerangka atau infrastruktur kebijakan. Kebijakan ini dapat diimplementasikan melalui dana APBDes maupun APBD, dengan mengalokasikan anggaran khusus untuk program pemberdayaan masyarakat. Fokus utama dari program ini adalah keluarga prasejahtera.
Anggota DPRD Situbondo dari Fraksi PPP ini mengusulkan kegiatan rintisan seperti peternakan ayam petelur skala rumah tangga. Ia menilai skema ini sangat masuk akal secara kalkulasi ekonomi mikro. Dengan adanya dukungan anggaran, masyarakat dapat diberdayakan secara langsung dan berkelanjutan.
Stimulus dana sekitar Rp20 juta per desa dapat dialokasikan sebagai modal awal untuk ternak ayam petelur. Dana ini dapat menyasar sekitar 10 kepala keluarga prasejahtera atau rumah tangga produktif. Inisiatif ini diharapkan mampu menciptakan kemandirian ekonomi di tingkat desa.
Model Pemberdayaan Ekonomi Mikro: Ternak Ayam Petelur
Jika setiap rumah tangga mendapatkan modal awal untuk kandang dan 10 ekor ayam petelur, dengan asumsi produktivitas optimal, mereka dapat memanen rata-rata 9-10 butir telur per hari. Estimasi harga telur di pasar lokal menunjukkan bahwa setiap keluarga berpotensi mengantongi pendapatan kotor sekitar Rp20.000 hingga Rp25.000 per hari.
Bagi keluarga perdesaan, pendapatan yang konsisten seperti ini tentu sangat berarti. Hal ini dapat menopang daya beli serta kebutuhan pokok harian bagi warga prasejahtera. Oleh karena itu, DPRD mendorong Pemkab Situbondo bergerak cepat untuk membangun dan mematangkan infrastruktur pendukung guna menyambut integrasi program MBG dan KDKMP.
Integrasi Rantai Pasok dalam Ekosistem MBG dan KDKMP
Dalam program pemberdayaan masyarakat ini, masalah pemasaran telur ayam tidak perlu dikhawatirkan. Faisol menjelaskan bahwa dalam ekosistem program Presiden Prabowo, rantai pasoknya sudah terdesain sangat jelas. Ini memberikan kepastian bagi peternak skala rumah tangga.
Hasil panen telur ayam dari peternak skala rumah tangga dapat ditampung langsung oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Selanjutnya, KDKMP akan bertindak menyalurkan pasokan telur ayam segar tersebut ke Sentra Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) terdekat. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan menu harian program MBG.
“Kita, di daerah harus menjadi penyedia utama, dan memegang kendali atas rantai pasok program Makan Bergizi Gratis,” ujar Faisol. Dengan demikian, keuntungan terbesar adalah terjadinya perputaran uang di tingkat desa. Anggaran besar dari pemerintah pusat melalui program MBG di Situbondo tidak akan “bocor” keluar daerah, justru akan terus berputar di daerah setempat.
Diversifikasi Pemberdayaan: Budidaya Sayuran Lokal
Selain program pemberdayaan ternak ayam petelur skala rumah tangga, pemerintah daerah juga bisa memberikan stimulus kepada rumah tangga produktif untuk budidaya sayuran. Pemanfaatan lahan pekarangan dapat menjadi solusi efektif untuk memenuhi kebutuhan pangan lokal.
“Selain telur dan daging, kebutuhan operasional dapur umum SPPG, setiap harinya juga butuh sayuran. Dengan demikian, maka kebutuhan dapur umum SPPG tidak perlu lagi didatangkan dari luar kabupaten,” tutur Faisol. Inisiatif ini akan memperkuat ketahanan pangan lokal dan mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar daerah.
Sumber: AntaraNews