Perkuat Ekonomi Desa, NTB Terapkan Regulasi SPPG NTB Wajib Serap Pangan Koperasi Merah Putih

Pemerintah Provinsi NTB siapkan Regulasi SPPG NTB yang mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap bahan pangan dari Koperasi Merah Putih. Kebijakan ini perkuat ketahanan pangan lokal dan ekonomi desa.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Perkuat Ekonomi Desa, NTB Terapkan Regulasi SPPG NTB Wajib Serap Pangan Koperasi Merah Putih
Pemerintah Provinsi NTB siapkan Regulasi SPPG NTB yang mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap bahan pangan dari Koperasi Merah Putih. Kebijakan ini perkuat ketahanan pangan lokal dan ekonomi desa. (AntaraNews)

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara proaktif menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang signifikan. Regulasi ini bertujuan mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya untuk menyerap bahan baku pangan dari Koperasi Merah Putih. Kebijakan strategis ini diharapkan dapat memperkuat fondasi ekonomi lokal dan ketahanan pangan di tingkat desa.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menjelaskan bahwa penetapan regulasi ini memiliki tujuan ganda. Regulasi tersebut akan memperkuat peran koperasi sebagai pusat pengolahan dan pemasaran hasil pertanian, peternakan, perikanan, serta kerajinan lokal. Selain itu, langkah ini juga efektif memangkas rantai distribusi panjang yang selama ini kerap merugikan petani dan produsen lokal.

Melalui Peraturan Gubernur ini, setiap SPPG akan memiliki kewajiban untuk menyerap bahan baku langsung dari Koperasi Merah Putih. Kebijakan ini merupakan bagian integral dari upaya penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah diimplementasikan di seluruh Nusa Tenggara Barat.

Peran Koperasi Merah Putih dalam Ketahanan Pangan Lokal

Skema kewajiban penyerapan bahan pangan oleh SPPG dari Koperasi Merah Putih dirancang untuk menciptakan ekosistem pangan yang berkelanjutan. Kebutuhan pangan program Makan Bergizi Gratis dapat dipenuhi langsung dari produksi masyarakat desa. Hal ini tidak hanya mendukung keberlanjutan pasokan, tetapi juga memberikan kepastian pasar bagi produk-produk lokal.

Koperasi Merah Putih memegang peranan vital dalam struktur ekonomi desa. Koperasi ini menjadi wadah bagi para petani, peternak, dan nelayan untuk mengolah serta memasarkan hasil produksi mereka. Dengan adanya regulasi ini, daya tawar koperasi akan meningkat, sehingga kesejahteraan anggota koperasi dapat terjamin.

Penguatan peran koperasi melalui regulasi ini juga akan mendorong diversifikasi produk. Koperasi dapat mengembangkan berbagai jenis olahan pangan atau kerajinan. Ini akan menambah nilai ekonomi bagi bahan baku lokal yang dihasilkan oleh masyarakat NTB.

Implementasi dan Dampak Ekonomi Program

Saat ini, Nusa Tenggara Barat telah memiliki 1.166 Koperasi Merah Putih berbadan hukum yang tersebar di 1.166 desa dan kelurahan di seluruh kabupaten dan kota. Jumlah ini menunjukkan potensi besar dalam menggerakkan ekonomi berbasis desa. Dari keseluruhan koperasi tersebut, 50 di antaranya telah menjadi model berbasis potensi lokal.

Dukungan finansial juga telah diberikan untuk memperkuat kapasitas koperasi. Sebanyak 10 koperasi telah memperoleh dukungan pembiayaan dari Bank Himbara melalui dana tanggung jawab sosial. Setiap koperasi menerima senilai Rp25 juta, yang dapat digunakan untuk pengembangan usaha dan peningkatan kapasitas produksi.

Sementara itu, jumlah SPPG yang telah beroperasi secara aktif di NTB mencapai 592 unit. Meskipun demikian, masih ada 114 unit SPPG yang dilaporkan belum beroperasi. Pemerintah Provinsi NTB terus berupaya mengoptimalkan operasional seluruh SPPG agar tujuan regulasi ini tercapai maksimal.

Sinergi Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi

Gubernur Iqbal menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih adalah pilar utama. Keduanya berperan penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus penguatan ketahanan pangan desa. Sinergi antara kedua program ini menciptakan dampak positif yang berkesinambungan.

Kebijakan ini memastikan bahwa anak-anak di NTB mendapatkan asupan gizi yang cukup. Bahan pangan yang digunakan berasal dari sumber-sumber lokal yang dikelola oleh masyarakat sendiri. Ini juga menjadi stimulus bagi produksi pertanian dan perikanan di tingkat desa.

Seluruh daerah di NTB diminta untuk fokus mengembangkan Koperasi Merah Putih. Mereka juga harus menyiapkan bahan baku untuk program MBG sebagai penggerak ekonomi berbasis desa. Dengan demikian, roda perekonomian di pedesaan akan terus berputar, menciptakan kemandirian pangan dan kesejahteraan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi