BEI Bekukan Perdagangan Saham DEAL, Ini Alasannya
BEI hentikan sementara perdagangan saham PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL) di seluruh pasar karena adanya ketidakpastian terkait kelangsungan usaha.
Bursa efek Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham milik PT Dewata Freightinternational Tbk dengan kode emiten DEAL.
Kebijakan ini diambil setelah muncul ketidakpastian terkait kelangsungan usaha atau going concern perusahaan tersebut.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A, melalui keterbukaan informasi Bursa.
"Sehubungan dengan adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha (going concern) PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL), maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL) di Seluruh Pasar," tulis Pande Made dalam keterangannya yang dikutip Kamis (12/3/2026).
Suspensi Berlaku di Seluruh Pasar
BEI menjelaskan bahwa penghentian sementara perdagangan saham DEAL berlaku di seluruh pasar. Kebijakan tersebut mulai diterapkan sejak Sesi I perdagangan efek menggunakan mekanisme Periodic Call Auction pada Selasa, 10 Maret 2026.
"Terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek Periodic Call Auction pada Selasa, 10 Maret 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," ujarnya.
Dengan diberlakukannya suspensi ini, investor untuk sementara waktu tidak dapat melakukan transaksi jual maupun beli terhadap saham DEAL di seluruh pasar Bursa Efek Indonesia.
Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga perdagangan efek tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien serta memberikan perlindungan kepada investor.
Investor Diminta Perhatikan Informasi Emiten
BEI juga mengingatkan para investor dan pihak terkait untuk mencermati setiap informasi yang disampaikan oleh perseroan kepada publik.
Keterbukaan informasi dari perusahaan dinilai penting sebagai dasar bagi investor untuk memantau perkembangan kondisi bisnis serta prospek emiten ke depan.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan," pungkasnya.