Sempat Disuspensi Sementara, BEI Buka Kembali Perdagangan Saham MLPT
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) mulai sesi I pada 30 Maret 2026.
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) mulai sesi I pada 30 Maret 2026.
"Menunjuk Pengumuman Peng-SPT-00097/BEI.WAS/03-2026 tanggal 26 Maret 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 30 Maret 2026," kata Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A, dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Sabtu (28/3/2026).
Sebelumnya, pada Jumat (27/3), BEI menghentikan sementara perdagangan saham MLPT. Kebijakan ini diambil setelah terjadi penurunan harga saham secara kumulatif yang dinilai signifikan dalam waktu relatif singkat.
Suspensi diberlakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Melalui kebijakan tersebut, investor diberikan waktu untuk mencermati kondisi pasar serta informasi terkait emiten sebelum mengambil keputusan investasi lanjutan.
"Penghentian sementara perdagangan saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT)," jelas Pande.
Langkah Cooling Down untuk Lindungi Investor
BEI menjelaskan bahwa penghentian sementara perdagangan saham MLPT merupakan bagian dari mekanisme cooling down. Langkah ini lazim diterapkan ketika terjadi pergerakan harga yang tidak wajar, baik kenaikan maupun penurunan yang tajam.
Dalam kasus MLPT, tekanan jual yang tinggi menyebabkan harga saham terkoreksi cukup dalam. Oleh karena itu, BEI memandang perlu melakukan suspensi guna meredam volatilitas yang berlebihan sekaligus melindungi investor.
"Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) pada tanggal 27 Maret 2026," pungkasnya.