BEI Buka Suspensi Saham IFSH dan TAMA, Perdagangan Kembali Normal 25 Maret 2026
Bursa menyatakan bahwa saham IFSH sudah dapat kembali diperdagangkan. Pembukaan suspensi ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk membuka kembali perdagangan saham dua emiten, yakni PT Ifishdeco Tbk (IFSH) dan PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA), setelah sebelumnya sempat dihentikan sementara (suspensi).
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah bursa melakukan penilaian terhadap kondisi kedua saham tersebut.
BEI merujuk pada Pengumuman Bursa Peng-SPT-00092/BEI.WAS/03-2026 tertanggal 4 Maret 2026 terkait penghentian sementara perdagangan saham PT Ifishdeco Tbk (IFSH).
"Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Ifishdeco Tbk (IFSH) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 25 Maret 2026," kata Pande dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Rabu (18/3).
Setelah melalui evaluasi, bursa menyatakan bahwa saham IFSH sudah dapat kembali diperdagangkan. Pembukaan suspensi ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Perdagangan saham IFSH akan kembali dibuka mulai sesi I pada 25 Maret 2026, sehingga investor dapat kembali melakukan transaksi atas saham tersebut. Langkah ini memberikan kesempatan bagi pelaku pasar untuk merespons kembali pergerakan saham IFSH setelah periode penghentian sementara.
Saham TAMA Kembali Diperdagangkan di Pasar Reguler dan Tunai
Selain IFSH, BEI juga mencabut suspensi atas saham PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA) yang sebelumnya diumumkan melalui Pengumuman Bursa Peng-SPT-00090/BEI.WAS/03-2026 tertanggal 4 Maret 2026.
Berdasarkan hasil penilaian bursa, saham TAMA dinyatakan telah memenuhi ketentuan untuk kembali diperdagangkan. Dengan demikian, perdagangan saham TAMA di Pasar Reguler dan Pasar Tunai akan kembali dibuka pada sesi I tanggal 25 Maret 2026.
"Perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dan berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 25 Maret 2026," tulis BEI.