Sempat Disuspen, Perdagangan Saham Agro Bahari Nusantara Dibuka BEI
Pembukaan kembali perdagangan saham tersebut berlaku mulai sesi I pada Selasa, 17 Maret 2026.
Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG) setelah sebelumnya sempat dihentikan sementara.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan, kebijakan ini diambil setelah periode suspensi yang diberlakukan guna meredam pergerakan harga saham yang mengalami penurunan signifikan.
Pembukaan kembali perdagangan saham tersebut berlaku mulai sesi I pada Selasa, 17 Maret 2026. Dengan demikian, investor kembali dapat melakukan transaksi saham UDNG di pasar setelah sempat dibekukan selama satu hari perdagangan.
"Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00094/BEI.WAS/03-2026 tanggal 13 Maret 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 17 Maret 2026," ujar Yulianto dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Selasa (17/3).
Maka dengan demikian, dibukanya kembali suspensi tersebut, pelaku pasar dapat kembali melakukan transaksi saham UDNG secara normal. Kebijakan ini menandai berakhirnya masa penghentian sementara yang sebelumnya diberlakukan oleh otoritas bursa.
BEI berharap dengan dibukanya kembali perdagangan saham tersebut, aktivitas transaksi dapat berjalan wajar sesuai mekanisme pasar yang berlaku. Investor juga diharapkan tetap memperhatikan informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi.
Suspensi Dilakukan Akibat Penurunan Harga Signifikan
Sebelumnya, BEI mengumumkan penghentian sementara perdagangan saham UDNG pada 13 Maret 2026. Kebijakan ini diambil setelah terjadinya penurunan harga kumulatif yang dinilai cukup signifikan dalam waktu relatif singkat.
"Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG) pada tanggal 16 Maret 2026," ujarnya.
Penghentian sementara perdagangan saham PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG).