Komisi XI DPR RI menyetujui penunjukan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031 dalam Rapat Internal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026) sore. Dalam keputusan yang sama, Aida S. Budiman disetujui mengisi posisi Deputi Gubernur Senior (DGS) BI untuk periode yang sama.
Penetapan ini memastikan Destry menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri pada 25 Juli 2026. Sementara itu, posisi DGS yang sebelumnya ditempati Destry kini diserahterimakan kepada Aida. Selain dua posisi tersebut, Komisi XI juga memilih Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI terpilih untuk masa jabatan 2026–2031.
“Proses penggantian Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur telah dijalankan. Dan kami telah menuntaskan tugas-tugas di tingkat komisi,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun di Kompleks Parlemen, dikutip dari Antara, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Advertisement
Disepakati Secara Mufakat, Paripurna Dijadwalkan
Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun menjelaskan seluruh keputusan diambil melalui musyawarah mufakat dalam Rapat Internal komisi. Agenda berikutnya adalah membawa hasil tersebut ke tingkat paripurna untuk pengesahan resmi.
Ia menyebut penetapan di Rapat Paripurna DPR RI telah dijadwalkan pada pekan depan. “Kita memilih secara musyawarah mufakat, dan kita nanti akan mengagendakan mereka akan ditetapkan di Rapat Paripurna tanggal 1 September 2026 yang akan datang, hari Selasa,” kata Misbakhun.
Dengan begitu, trio pimpinan BI—Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur—hasil keputusan Komisi XI akan menunggu ketetapan final di forum paripurna sebagaimana prosedur yang berlaku.
Advertisement
Uji Kelayakan Dua Hari untuk Pimpinan BI
Persetujuan Komisi XI didahului rangkaian uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari. Pada Rabu (26/8), uji digelar untuk calon Gubernur BI Destry Damayanti serta calon Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman. Keduanya merupakan calon tunggal yang diajukan pemerintah melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI.
Proses berlanjut pada Kamis (27/8) siang untuk posisi Deputi Gubernur BI. Dalam sesi tersebut, Komisi XI menyeleksi dua kandidat yang diusulkan pemerintah, yakni Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori.
Setelah tahapan uji dan pembahasan, Komisi XI memutuskan memilih Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI terpilih untuk periode 2026–2031.
Advertisement
Rekam Jejak Solikin M. Juhro di Bank Indonesia
Sebelum terpilih sebagai Deputi Gubernur BI, Solikin M. Juhro menjabat Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI sejak 16 Juni 2023.
Ia juga pernah memimpin Departemen Kebijakan Ekonomi & Moneter pada 2022–2023, setelah sebelumnya menjabat Kepala Departemen Institut BI pada 2018–2022.
Pada periode 2016–2018, Solikin tercatat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Departemen Institut BI.