Kepolisian mengungkap fakta baru dalam kasus penganiayaan terhadap dua bocah bersaudara di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara. RS (52) yang merupakan pelaku penganiayaan itu dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi, Iptu Darman Lumbanraja mengatakan penyidikan kasus tersebut masih terus dilakukan.
“Kemudian, fakta baru yang kami temukan, bahwa ternyata pelaku ini juga positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu,” kata Darman kepada wartawan di Polres Dairi, Kamis (27/8).
RS menganiaya dua bocah bersaudara, AGP (7) dan AP (6), yang selama ini diasuhnya. Menurut polisi, penganiayaan diduga dipicu persoalan upah mengasuh kedua korban yang disepakati sebesar Rp500 ribu per minggu.
Darman mengungkapkan ibu kedua korban mengenal RS dan menitipkan anaknya untuk diasuh selama dirinya bekerja di luar daerah.
“Untuk motifnya adalah karena gaji yang disepakati setiap minggu Rp500 ribu ini mengalami kendala, sehingga pelaku ini merasa tidak terima dan melampiaskannya kepada si anak,” ungkap Darman.
Advertisement
Hasil Pemeriksaan Pelaku
Dalam pemeriksaan, RS disebut menganiaya kedua korban menggunakan sejumlah benda yang berada di rumah, di antaranya sapu, hanger, sandal, dan kayu roti.
Polisi juga menemukan sejumlah luka pada tubuh kedua korban. Darman menjelaskan kepala korban dibenturkan, sementara bagian bibir salah satu korban diduga dibakar menggunakan korek api.
“Semua sekujur tubuh korban ini mengalami penganiayaan, mulai dari kepala dibenturkan, kemudian juga tangannya, bibirnya ada yang dibakar menggunakan mancis,” jelas dia.
Penganiayaan disebut terjadi berulang sehingga kedua korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh. Salah satu korban juga mengalami patah tulang pada lengan kiri.
“Kemudian perutnya semua bekas luka penganiayaan semua, kakinya juga, dan lengan sebelah kiri mengalami patah tulang karena didorong,” ujar Darman.
Kedua korban sebelumnya mendapat penanganan di RSUD Sidikalang. Karena membutuhkan perawatan lebih intensif, keduanya kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Haji Medan.
“Saat ini kondisi korban sudah semakin membaik. Langsung ditangani penanganan pertama dari tim medis RSUD Sidikalang dan saat ini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Haji di Medan untuk penanganan yang lebih baik,” pungkas Darman.
Advertisement
Kronologi Penganiayaan Terbongkar
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban, AGP, ditemukan warga di belakang Gedung Nasional Djauli Manik, Kecamatan Sidikalang, Jumat (21/8). Saat ditemukan, kondisi korban memprihatinkan. Video kondisi korban kemudian beredar di media sosial dan viral. Warga yang mengetahui kejadian tersebut melaporkannya kepada Polres Dairi.
Polisi kemudian mengamankan RS dan mengevakuasi kedua korban untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ibu kedua korban, R Sianturi (53), sedang bekerja di sebuah rumah makan di Balige, Kabupaten Toba. Sementara ayah korban disebut sedang menjalani hukuman penjara terkait kasus narkoba. Selama dititipkan kepada RS, kedua korban tinggal di rumah terduga pelaku di Jalan Merdeka, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.