Dua Pemasok Narkoba Revaldo Fifaldi Ditangkap, Ini Identitasnya

Kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda pada Rabu (26/8/2026).

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Dua Pemasok Narkoba Revaldo Fifaldi Ditangkap, Ini Identitasnya
Revaldo Fifaldi. (Foto: Wayan Diananto)

Dua pengedar narkotika berinisial HS (31) dan FB (41) ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. Polisi menduga keduanya terlibat dalam rantai peredaran narkotika yang memasok barang kepada aktor Revaldo Fifaldi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda pada Rabu (26/8/2026). HS diamankan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, sedangkan FB ditangkap di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat.

“Tadi malam kita telah menangkap si pengedar tersebut. Dari keterangan tersangka, memang dia mengakui bahwa dia menjual kepada tersangka RF,” kata Nasriadi di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Dari penangkapan HS, penyidik menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu, peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, serta tiga unit telepon seluler. Polisi menduga salah satu fungsi ponsel tersebut untuk berkomunikasi dengan Revaldo.

Penyidik kemudian menelusuri asal barang yang diperoleh HS. Dari pengembangan tersebut, polisi menangkap FB yang diduga berperan sebagai pemasok narkotika kepada HS.

“Kemudian dari hasil pengembangan, kita juga telah menangkap saudara FB yang merupakan juga sebagai penyuplai narkotika kepada saudara HS tersebut,” kata Nasriadi.

Polisi masih memeriksa kedua tersangka untuk mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Dua Tersangka Residivis

HS dan FB diketahui merupakan residivis kasus narkotika. HS sebelumnya ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada 2017 dan dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara.

Sementara FB, yang disebut sebagai pemasok kepada HS, juga pernah terjerat kasus narkotika dan dihukum tujuh tahun penjara.

“Artinya mereka adalah residivis. Para pengedar-pengedar yang sudah pernah tertangkap, tetapi mengedarkan kembali barang haram tersebut,” kata Nasriadi.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pengguna lain yang memperoleh pasokan narkotika dari kedua tersangka.

Nasriadi mengatakan penyidik tidak hanya mendalami kemungkinan keterlibatan artis lain, tetapi juga pengguna dari berbagai kalangan.

“Artinya bukan hanya satu profesi. Pada masyarakat lainnya pun apabila dia pernah menjual, kita akan cari,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Menurut dia, penyidik akan terus menelusuri rantai peredaran narkotika tersebut, mulai dari pengguna hingga pemasok untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kita tidak hanya berhenti di pemakai, kita juga terus mencari siapa yang menyuplai, kemudian siapa yang menjual, kemudian kita akan terus mengungkap jaringannya,” katanya.

Rekomendasi