Aktor Revaldo Fifaldi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Mengaku Beli Sabu Setengah Gram

Revaldo Fifaldi ditangkap di Tangerang Selatan setelah mengaku membeli sabu seberat setengah gram seharga Rp 650 ribu. Polisi menyita sejumlah barang bukti.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Aktor Revaldo Fifaldi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Mengaku Beli Sabu Setengah Gram
Revaldo (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Aktor Revaldo Fifaldi ditangkap pada Senin (24/8/2026) di sebuah apartemen di Tangerang Selatan terkait kasus narkoba. Dalam pengakuannya, Revaldo mengaku telah membeli sabu seberat setengah gram dengan harga Rp 650 ribu sebelum ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, Revaldo memesan sabu tersebut dari seseorang dan melakukan pembayaran melalui transfer. "Dari hasil interogasi, BB sabu dibeli dari seseorang seharga Rp 650.000 dengan cara memesan sabu setengah gram dan dibayar dengan cara transfer," kata Nasriadi dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Nasriadi menambahkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami keterangan Revaldo mengenai identitas penjual sabu tersebut. Penangkapan Revaldo dilakukan di Apartemen Altiz, Tangerang Selatan, sekitar pukul 17.30 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Setibanya di lokasi, anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan seseorang yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima. "Kemudian tim mengamankan RF dan dilakukan penggeledahan," ujarnya.

Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika dan psikotropika. Barang bukti yang ditemukan termasuk tiga plastik klip bekas sabu, dua korek modifikasi, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, serta dua kotak penyimpanan. Selain itu, satu unit telepon seluler milik Revaldo juga disita dan ditemukan di rak sepatu.

"Barang bukti yang ditemukan tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, 1/2 butir Alprazolam, 1/2 butir Xanax, 2 kotak penyimpanan dan satu handphone milik tersangka Revaldo yang ditemukan di rak sepatu," tambahnya.

Revaldo kemudian dibawa bersama barang bukti ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Revaldo dinyatakan positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika.

Rekomendasi