Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan kasus narkoba setelah ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dari pemeriksaan urine yang dilakukan setelah penangkapan, Revaldo dinyatakan positif narkotika dan psikotropika.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan pemeriksaan urine dilakukan sesaat setelah Revaldo diamankan di sebuah apartemen di Tangerang Selatan. Hasilnya menunjukkan adanya kandungan narkotika dan psikotropika dalam tubuh Revaldo.
“Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” kata Nasriadi dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8/2026).
Penangkapan Revaldo bermula dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas mendatangi lokasi yang disebutkan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan informasi itu menyebut adanya seorang artis yang diduga menyalahgunakan narkotika.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat ada seorang publik figure atau artis yang menyalahgunakan narkotika. Kemudian tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mendatangi TKP yang diberikan oleh masyarakat tersebut. Di daerah Tangerang,” kata Wisnu.
Polisi kemudian mengamankan Revaldo di lokasi tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.
Advertisement
Barang Bukti
Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu, alat hisap atau bong, serta korek. Berat sabu yang diamankan belum diketahui.
“Dari hasil penyelidikan tersebut telah diamankan satu orang berinisial RF. Kemudian dilakukan penggeledahan, dari penggeledahan tersebut ditemukan barbuk berupa sabu, alat hisap atau bong dan korek,” ujarnya.
Wisnu mengatakan, Revaldo saat ini masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui pertanggungjawabannya terhadap barang bukti yang ditemukan.
“Masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan barbuk yang ditemukan tersebut,” katanya.
Polisi belum memastikan jumlah sabu yang disita. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pada Rabu, 26 Agustus 2026.