Tiga anggota Polres Lampung Utara terluka saat hendak menangkap seorang buronan kasus narkoba di wilayah Kotabumi, Lampung Utara. Buronan bernama Popi Handika Purba tewas setelah terlibat baku tembak dengan polisi pada Selasa (25/8/2026) dini hari.
Ketiga personel yang terluka yakni Aipda Adizar, Brigpol Ariyadi, dan Aipda Adi Agus Candra. Mereka terkena tembakan saat melakukan penangkapan terhadap Popi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Polisi sebelumnya mendapat informasi mengenai keberadaan Popi dan langsung mendatangi lokasi untuk mengamankannya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan proses penangkapan berubah menjadi baku tembak setelah Popi melakukan perlawanan menggunakan senjata api.
"Jadi setelah menerima informasi keberadaan DPO inisial PHP, petugas menuju lokasi. Namun, dalam proses pengamanan, pelaku melakukan perlawanan dan menembakkan senjata api ke arah petugas," kata Yuni, Selasa (25/8/2026).
Akibat baku tembak tersebut, tiga anggota polisi mengalami luka dengan kondisi berbeda. Aipda Adizar terkena tembakan pada kaki kanan, sedangkan Brigpol Ariyadi mengalami luka tembak di bagian perut.
Sementara itu, Aipda Adi Agus Candra mengalami luka gores pada bagian pelipis.
Advertisement
3 Polisi Dilarikan ke RS
Ketiganya langsung dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis di RS Handayani. Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, Brigpol Ariyadi kemudian dirujuk ke RS Urip Sumoharjo.
"Ketiga personel mengalami luka dibawa mendapatkan penanganan medis di RS Handayani. Kemudian Brigpol Ariyadi dirujuk ke RS Urip Sumoharjo untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut," jelasnya.
Dalam insiden tersebut, Popi Handika Purba, 30 tahun, meninggal dunia. Selain menjadi buronan kasus narkoba, Popi diduga terlibat dalam peredaran senjata api ilegal di wilayah Lampung Utara.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kepemilikan maupun peredaran senjata api ilegal tersebut.