Detik-Detik Penangkapan Aktor Revaldo Fifaldi

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya seorang artis yang diduga menggunakan narkotika.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Detik-Detik Penangkapan Aktor Revaldo Fifaldi
Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana memberikan keterangan saat rilis kasus penyalahgunaan Narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023). Polda Metro Jaya resmi menetapkan Revaldo sebagai tersangka karena sebagai residivis narkoba dan akan menjalani rehabilitasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Aktor Revaldo Fifaldi kembali diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya seorang artis yang diduga menggunakan narkotika.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan, informasi itu disampaikan oleh warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian bergerak menuju lokasi yang disebutkan di wilayah Tangerang.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat ada seorang publik figure atau artis yang menyalahgunakan narkotika. Kemudian tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mendatangi TKP yang diberikan oleh masyarakat tersebut. Di daerah Tangerang,” kata Wisnu saat dihubungi, Selasa (25/8/2026).

Sesampainya di lokasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial RF yang kemudian diketahui merupakan Revaldo. Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap aktor tersebut.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika. Barang bukti tersebut berupa sabu, alat hisap atau bong, dan korek.

“Dari hasil penyelidikan tersebut telah diamankan satu orang berinisial RF. Kemudian dilakukan penggeledahan, dari penggeledahan tersebut ditemukan barbuk berupa sabu, alat hisap atau bong dan korek,” ujarnya.

Masih Diperiksa

Wisnu mengatakan, Revaldo saat ini masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui pertanggungjawabannya terhadap barang bukti yang ditemukan.

“Masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan barbuk yang ditemukan tersebut,” katanya.

Polisi belum memastikan jumlah sabu yang disita. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pada Rabu, 26 Agustus 2026. Pun demikian dengan hasil tes urine terhadap Revaldo.

“Belum. Masih nunggu pemeriksaan lebih lanjut besok,” ujar Wisnu.

Jejak Kasus Narkoba Revaldo

Penangkapan ini menjadi kali kesekian Revaldo tersandung perkara narkoba. Sebelumnya, dia ditangkap pada 2006 setelah kedapatan memiliki paket sabu dan kemudian dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Revaldo kembali ditangkap empat tahun berselang. Dalam kasus tersebut, polisi menemukan 62 gram sabu yang terkait dengan dirinya.

Kemudian pada 2023, Revaldo kembali berurusan dengan aparat karena kasus narkoba. Ketika itu, dia mengaku mengalami relapse atau kembali menggunakan narkoba setelah sebelumnya berusaha lepas dari ketergantungan.

Rekomendasi