Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tengah mempersiapkan langkah untuk mencabut visa bisnis dan pariwisata milik hingga 200.000 warga asing. Mereka yang terkena dampak adalah individu yang pernah mengajukan atau sedang mencari status suaka di AS. Jika kebijakan ini terealisasi, pencabutan visa ini akan menjadi yang terbesar dalam satu tindakan sepanjang sejarah AS.
Menurut laporan yang dikutip dari Associated Press pada Selasa (25/8/2026), Departemen Luar Negeri AS diperkirakan akan mengumumkan pencabutan visa tersebut dalam beberapa pekan mendatang, kecuali jika kebijakan ini ditentang atau direvisi. Visa yang menjadi sasaran adalah visa B1 dan B2 yang diterbitkan antara 2016 hingga 2026, dan pemegangnya pernah mengajukan atau sedang mengajukan suaka.
Informasi ini diperoleh dari dokumen Departemen Luar Negeri AS serta keterangan dua pejabat AS. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tommy Pigott, menyatakan, “Kami berkoordinasi dengan DHS untuk mengidentifikasi dan mencabut visa nonimigran warga asing yang datang ke Amerika Serikat dengan mengaku sebagai pengunjung jangka pendek, tetapi kemudian mengajukan suaka untuk tinggal di sini secara permanen.”
Pigott tidak memberikan rincian mengenai jumlah visa yang mungkin dicabut, namun ia menyebutkan bahwa proses pencabutan akan berlangsung secara bertahap, sehingga jumlahnya masih dapat berubah.
Advertisement
Pencabutan Visa Tidak Langsung Dideportasi
Pencabutan visa tersebut tidak serta-merta membuat para pemegangnya langsung dideportasi. Menurut pejabat AS, sebagian besar pemegang visa yang kasus suakanya masih dalam proses akan dikategorikan ulang. Meskipun demikian, mereka tidak lagi memiliki status sebagai pelancong bisnis atau wisatawan.
Keterangan ini disampaikan oleh para pejabat dengan syarat anonim karena pencabutan visa belum bersifat final. Sejak Trump kembali menjabat untuk periode kedua tahun lalu, pemerintahannya terus memperketat aturan bagi pemohon visa. Mereka meminta lebih banyak informasi mengenai riwayat media sosial pemohon, mewajibkan pembayaran uang jaminan yang mahal untuk pemrosesan visa, serta melarang penerbitan visa bagi warga negara dari sejumlah negara tertentu.
Wakil Menteri Luar Negeri AS, Christopher Landau, juga menyoroti orang-orang yang disebutnya menggunakan visa wisata dan bisnis untuk masuk ke AS sebelum kemudian mengajukan suaka. “Orang-orang di AS dan di seluruh dunia sudah muak dengan klaim suaka palsu,” tulis Landau di X pada Senin. “Suaka tidak seharusnya menjadi celah untuk menghindari hukum imigrasi,” lanjutnya.
Advertisement
Visa B1 dan B2 Menjadi Target Utama
Visa B1 umumnya diberikan untuk perjalanan bisnis, sedangkan visa B2 digunakan untuk tujuan wisata, kunjungan keluarga, atau perawatan medis. Dokumen dan keterangan pejabat AS belum menjelaskan secara pasti berapa banyak pemegang visa B1 dan B2 yang sedang atau pernah mengajukan suaka dan akan terdampak pencabutan.
Saat ini, pemohon visa B1 dan B2 diminta untuk menyatakan bahwa mereka tidak akan mengajukan suaka di AS. Mereka juga harus membuktikan bahwa mereka memiliki niat untuk kembali ke negara asal. Dalam 18 bulan terakhir, Departemen Luar Negeri AS telah mencabut sekitar 175.000 visa dari orang-orang yang dihukum atau dituduh melakukan berbagai tindak kejahatan, mulai dari mengemudi dalam keadaan mabuk hingga pemerkosaan dan perampokan.
Visa juga dicabut dari orang-orang yang secara terbuka menyampaikan kritik terhadap kebijakan AS, terutama terkait Timur Tengah. Pemerintahan Trump juga mengambil langkah untuk memberantas apa yang disebut sebagai birth tourism, yakni praktik yang menurut pemerintah digunakan perempuan asing yang sedang hamil untuk datang ke AS dan melahirkan agar anak mereka mendapatkan kewarganegaraan berdasarkan hak lahir.
Trump telah beberapa kali berupaya mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan hak lahir tersebut, namun upaya itu ditolak pengadilan, termasuk Mahkamah Agung AS. Dokumen Departemen Luar Negeri yang diperoleh AP menunjukkan bahwa pemeriksaan terhadap pemegang visa B1 dan B2 saat ini dimulai setelah Departemen Luar Negeri menerima informasi mengenai permohonan suaka dari U.S. Citizenship and Immigration Services.