Singapura mengecam rencana pemerintah Israel untuk memperluas permukiman di Tepi Barat, mendesak agar proyek tersebut dihentikan. Dalam pernyataan resmi pada Senin (24/8/2026), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Singapura menegaskan bahwa pembangunan permukiman tersebut ilegal berdasarkan hukum internasional.
Menurut laporan yang dikutip dari Channel News Asia, juru bicara tersebut menyatakan bahwa rencana pembangunan di kawasan E1 akan "semakin memecah Tepi Barat dan secara serius merusak prospek solusi dua negara yang layak." Pemerintah Israel sebelumnya telah membuka tender untuk pembangunan lebih dari 1.200 rumah di kawasan tersebut, yang telah menuai kecaman dari negara-negara seperti Prancis, Italia, Inggris, dan Jerman.
Rencana E1, yang telah mendapatkan persetujuan dari Israel tahun lalu, berpotensi untuk semakin memisahkan Yerusalem Timur dari Tepi Barat. Yerusalem Timur sendiri diduduki dan dianeksasi oleh Israel, serta sebagian besar dihuni oleh warga Palestina. Kawasan E1 mencakup lahan seluas sekitar 12 kilometer persegi yang terletak di antara Yerusalem dan permukiman Israel Maale Adumim, dengan target pembangunan sekitar 3.400 rumah di wilayah yang sangat sensitif ini.
“Singapura mendesak pemerintah Israel untuk menghentikan rencana perluasan permukiman ini,” tegas juru bicara Kementerian Luar Negeri Singapura.
Selain menyoroti rencana pembangunan permukiman, Singapura juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya aksi kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Israel terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat. “Kami menyerukan kepada pemerintah Israel untuk mengambil tindakan tegas guna mencegah kekerasan tersebut dan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab,” ujar juru bicara tersebut.
Singapura kembali menegaskan bahwa solusi dua negara melalui perundingan, yang sejalan dengan resolusi-resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang relevan, tetap menjadi satu-satunya jalan yang layak menuju perdamaian yang komprehensif, adil, dan berkelanjutan. Di luar Yerusalem Timur, Tepi Barat dihuni sekitar tiga juta warga Palestina, sementara sekitar 500.000 pemukim Israel juga tinggal di wilayah tersebut.