Hanya karena tersinggung setelah sepeda motornya bersenggolan di area parkir, seorang pria berinisial Dak (40) membunuh tetangganya, RD (38), di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Aksi tersebut terjadi di hadapan istri korban.
Peristiwa itu bermula ketika korban hendak mengeluarkan sepeda motornya dari area parkir setelah menghadiri hajatan di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Rabu (19/8) malam.
Saat itu, kondisi parkiran dipenuhi kendaraan. Motor korban tak sengaja bersenggolan dengan motor milik pelaku. Pelaku yang tidak terima kemudian marah hingga keduanya terlibat cekcok.
Korban sempat meminta maaf dan kemudian meninggalkan lokasi bersama istrinya. Namun, saat dalam perjalanan pulang, korban dikejar dan dihadang oleh pelaku.
Pelaku kemudian menikam korban sebanyak tiga kali. Akibat luka yang dideritanya, korban meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan bersembunyi. Beberapa hari kemudian, dia menyerahkan diri ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Advertisement
Motif Tersangka Bunuh Korban
Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra mengatakan tersangka mengaku tersinggung karena sepeda motornya tersenggol kendaraan korban di area parkir hajatan.
Tersangka, kata Redho, mengaku terbawa emosi hingga berniat memberikan pelajaran kepada korban.
"Pemicunya hanya karena tersenggol di parkiran motor sepulang hadiri hajatan. Tersangka tiga kali menikam korban sampai meninggal dunia," ungkap Redho, Selasa (25/8).
Dalam perkara tersebut, tersangka dijerat Pasal 458 Ayat (1) KUHP atau Pasal 469 Ayat (2) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban yang terdapat lubang bekas tusukan dan bercak darah.