Anak perempuan berinisial B (9) diserang oleh anjing jenis Pitbull di Kompleks Grand Cendana Residence, Kabupaten Bandung. Salah seorang saksi, Ilyas Pratama (33), mengatakan saat itu dirinya baru saja memarkirkan kendaraan di rumahnya.
Lalu, Ilyas tiba-tiba mendengar suara histeris. Mulanya, dia mengira ada maling yang dipergoki oleh warga. Akan tetapi, saat didekati, dia melihat korban sudah tergeletak digigit anjing.
"Pas saya keluar, ternyata anak itu sudah tergeletak digigit anjing pitbull. Awalnya saya waswas dan khawatir sekali, takutnya yang jadi korban itu anak saya sendiri," kata dia saat ditemui pada Senin (24/8).
Ilyas dan sejumlah warga pun berupaya menyelamatkan korban dengan melempar berbagai benda ke arah anjing tersebut hingga akhirnya melepaskan gigitannya dan kabur keluar kompleks
"Ada yang lempar tempat sampah, warga lain juga lempar kayu. Durasi penggigitannya sekitar 2 sampai 3 menit, anjingnya sempat dua kali lepas-gigit lagi karena dilempari warga," papar dia.
Sementara itu, Ilyas melihat bagian wajah korban bersimbah darah akibat gigitan anjing. Korban lalu segera dibawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Korban saya baringkan sebentar di teras, lalu saya langsung keluarkan mobil untuk membawa korban ke IGD Rumah Sakit Welas Asih bersama ayahnya," ucap dia.
Ilyas menyebut korban merupakan teman bermain anaknya. Kini, anaknya mengalami tekanan psikologis akibat peristiwa itu. Sebab, anaknya melihat secara langsung temannya bersimbah darah.
"Anak saya trauma berat sampai sekarang karena melihat langsung temannya digigit sampai berdarah banyak. Semalam tidurnya gelisah, sering terbangun, dan sekarang lebih banyak melamun," kata dia.
"Pemilik anjing, terutama jenis Pitbull, harus punya atensi lebih untuk menjaga peliharaannya. Kalau ada perizinan atau persyaratan khusus, tolong dipenuhi agar kejadian seperti ini tidak berulang lagi," tandas dia.
Advertisement
Pengurus RT Ketatkan Aturan Lingkungan
Sementara itu, Ketua RT 1 Kompleks Grand Cendana Residence, Hikmat Ramdhani (38), mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan juga pengurus RW pasca adanya insiden itu. Hasilnya, aturan kepemilikan hewan dan keluar-masuk kompleks akan diperketat.
"Ada penanganan dan kesepakatan terkait aturan larangan memelihara hewan berbahaya di sekitar pemukiman. Kami sedang menyiapkan musyawarah bersama warga desa sebelah terkait pengelolaan akses pintu pembatas agar kejadian serupa tidak terulang," ungkap dia.
Selama ini, sebenarnya sudah ada aturan internal kompleks yang melarang warganya memelihara anjing. Adapun anjing yang menggigit korban merupakan anjing peliharaan milik warga kompleks sebelah.
"Itu anjing milik warga yang bermukim di luar komplek yang masuk lewat akses pintu pembatas. Di lingkungan RT 1 sama sekali tidak ada warga yang memelihara anjing, hanya hewan peliharaan biasa seperti kucing atau ayam," kata dia.
Sebelumnya, momen ketika anjing menyerang korban terekam oleh kamera CCTV. Terlihat, anjing menggigit korban dengan brutal. Sejumlah warga lalu berupaya memberi pertolongan dengan cara melempari anjing itu dengan berbagai macam benda. Tak berselang lama, anjing itu pun melepaskan gigitannya.
Anjing itu merupakan peliharaan warga berinisial F (40) yang tinggal di luar area kompleks. Anjing itu kabur usai patoknya terlepas ketika sedang dijemur. Anjing masuk ke dalam kompleks dan menyerang korban yang sedang bermain.