Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mengungkapkan bahwa Indonesia dan Malaysia akan berkolaborasi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah memberikan dampak hingga ke negara tetangga. Dalam komunikasi terbaru, Menteri Lingkungan Hidup Malaysia memberikan apresiasi terhadap upaya Indonesia dalam mengurangi dampak asap karhutla, khususnya dari wilayah Kalimantan dan Sumatra.
"Barusan saya telepon dengan Menteri Lingkungan Hidup Malaysia. Menteri Lingkungan Hidup Malaysia mengucapkan terima kasih kepada kerja keras yang ada di Kalimantan ini khususnya, tentu juga Sumatra, karena bisa mengurangi dampak apabila ada angin yang mengarah ke sana kira-kira begitu. Dan dia menghargai betul," ujar Jumhur dalam keterangan video yang diterima.
Jumhur menambahkan bahwa pemerintah Malaysia berencana untuk melakukan modifikasi cuaca berupa hujan buatan. Untuk melaksanakan rencana ini, Malaysia akan meminta izin kepada pemerintah Indonesia jika pesawat yang digunakan harus melintasi wilayah udara Indonesia. "Secara prinsip Kementerian LH tidak keberatan. Dan Kementerian LH sudah berkoordinasi dengan Panglima TNI. Jadi izin-izin itu nanti secara teknis mereka kepada Panglima TNI," jelasnya.
Dia berharap bahwa upaya modifikasi cuaca ini dapat memberikan manfaat bagi kedua negara, terutama jika hujan buatan juga berdampak pada wilayah Indonesia. "Dan saya rasa dalam perkara terbaik yang bersama tidak ada keberatan. Dan berharap juga bahwa hujan buatan itu akan mengairi tidak hanya bagian Malaysia utara, tapi juga Indonesia. Jadi semuanya mendapatkan keuntungan," tambahnya.
Lebih lanjut, Jumhur menyampaikan bahwa Menteri Lingkungan Hidup Malaysia juga mempersilakan pemerintah Indonesia untuk mengambil tindakan terhadap perusahaan asal Malaysia yang terbukti melakukan pembakaran lahan untuk perkebunan kelapa sawit di Indonesia. "Dia (Menteri Lingkungan Hidup Malaysia) juga berterima kasih apabila ada perusahaan-perusahaan dari Malaysia, misalnya yang juga memiliki sawit yang banyak di Indonesia, ternyata melakukan hal yang tidak baik, dia minta itu juga silahkan untuk dilakukan tindakan," kata Jumhur.
Jumhur menekankan bahwa sikap tersebut menunjukkan kesediaan Malaysia untuk mendukung penegakan hukum jika warganya yang memiliki konsesi lahan di Indonesia terbukti melakukan pelanggaran. "Dia (Menteri Lingkungan Hidup Malaysia) menunjukkan sikap fair ya kalau ada warga Malaysia yang punya konsesi lahan di sini, melakukan kesalahan, dia siap dengan senang hati. Silahkan dia dilakukan penindakan," sambungnya.
Selain membahas penanganan karhutla, Jumhur juga menyebutkan bahwa kedua negara telah memiliki kesepahaman terkait Transboundary Haze Pollution, yaitu pencemaran kabut asap akibat kebakaran hutan atau lahan yang terbawa angin hingga melintasi batas negara. "Dan kita sudah punya understanding, namanya Transboundary Haze Pollution, jadi pencemaran udara asap antar negara, lintas batas. Dan itu besok akan ditingkatkan tidak sekedar komitmen-komitmen saja, tapi juga kemudian tindakan-tindakan nyata apa yang bisa kita kolaborasikan dalam kegiatan nyata di lapangan," ungkapnya.
Jumhur menambahkan bahwa pemerintah Malaysia telah menyatakan kesiapan untuk membantu Indonesia dalam penanganan karhutla dan pencemaran asap lintas batas. "Mereka bahkan sudah membuka diri, kami siap untuk membantu apa yang bisa kami lakukan," jelasnya.