Kronologi Taksi Hijau Tertemper KRL di Perlintasan Karet

Kereta mengalami keterlambatan sekitar 30 menit karena harus menjalani proses penanganan.

Devira Prastiwi
Oleh Devira Prastiwi - Reporter
Kronologi Taksi Hijau Tertemper KRL di Perlintasan Karet
Taksi Hijau Tertemper KRL Tanah Abang-Karet

KAI Daop 1 Jakarta membenarkan kejadian mobil tertemper Commuter Line KA 5744B relasi Angke–Manggarai di perlintasan sebidang JPL 1 Karet, Jakarta, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 20.44 WIB.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan insiden tersebut terjadi di antara Stasiun Tanah Abang dan Stasiun Karet. Pengemudi mobil bersama tiga penumpangnya dilaporkan selamat.

"Dalam kejadian tersebut, pengemudi kendaraan beserta tiga penumpangnya dilaporkan selamat. Petugas KAI bersama KAI Commuter, unsur pengamanan, dan pihak Kepolisian segera melakukan penanganan serta pengamanan lokasi untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan," kata Franoto melalui keterangan tertulis, Selasa (25/8/2026).

Franoto menjelaskan, kendaraan tersebut sebelumnya sudah masuk ke area perlintasan JPL 1 Karet. Namun, kepadatan lalu lintas di sisi keluar perlintasan menyebabkan mobil tidak dapat segera meninggalkan lokasi.

Akibatnya, sebagian kendaraan masih berada di ruang jalur kereta api ketika Commuter Line KA 5744B melaju dari arah Stasiun Tanah Abang menuju Stasiun Karet.

Petugas perlintasan sempat memberikan peringatan kepada pengemudi dan mengarahkannya agar segera keluar dari ruang bebas jalur kereta api. Namun, pada saat bersamaan, KA 5744B melintas hingga akhirnya terjadi temperan.

Kendaraan kemudian berhasil dievakuasi dari jalur kereta api sekitar pukul 21.08 WIB.

Franoto mengatakan insiden tersebut berdampak terhadap perjalanan KA 5744B. Kereta mengalami keterlambatan sekitar 30 menit karena harus menjalani proses penanganan dan pemeriksaan sarana sebelum kembali melanjutkan perjalanan.

"KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna Commuter Line yang perjalanannya terdampak akibat kejadian tersebut," ujarnya.

 

KAI Ingatkan Pengguna Jalan

Terkait penyebab kejadian, KAI menyerahkan proses pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak yang berwenang.

Franoto mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri melewati perlintasan ketika sirene berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau terdapat tanda-tanda kereta api akan melintas.

"KAI kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk disiplin dan tidak memaksakan diri melintas ketika sirine perlintasan telah berbunyi, palang pintu mulai ditutup, maupun ketika terdapat tanda kereta api akan melintas," katanya.

Dia menegaskan pengguna jalan wajib memberikan prioritas kepada perjalanan kereta api sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengemudi juga diwajibkan berhenti ketika sinyal perlintasan berbunyi, palang pintu mulai ditutup, dan/atau terdapat isyarat lain yang menandakan kereta akan melintas.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas bersama. Patuhi rambu, marka, sirine, palang pintu, serta arahan petugas di perlintasan. Jangan mengambil risiko dengan menerobos atau memasuki jalur kereta api ketika perjalanan KA akan melintas," tutup Franoto.

Rekomendasi