BEI Perpanjang Suspensi Saham WIKA, Ini Penyebabnya
BEI melanjutkan suspensi saham WIKA setelah penundaan pembayaran obligasi dan sukuk. Investor diminta mencermati keterbukaan informasi perusahaan.
Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar.
Kebijakan ini diambil setelah adanya penundaan pembayaran kewajiban finansial perseroan kepada investor.
Keputusan tersebut diumumkan melalui keterbukaan informasi BEI pada Rabu (25/3/2026), yang mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan terkini.
"Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (Suspensi) Perdagangan Efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di Seluruh Pasar hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis pengumuman keputusan itu.
Penundaan Pembayaran Obligasi dan Sukuk
Langkah BEI merujuk pada laporan resmi perseroan serta pemberitahuan dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Dalam laporan tersebut, WIKA menunda pembayaran bunga obligasi dan bagi hasil sukuk yang jatuh tempo pada 25 Maret 2026.
Penundaan mencakup pembayaran bunga ke-21 untuk Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A, B, dan C. Selain itu, pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Seri C juga terdampak.
Kondisi ini menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kewajiban perseroan kepada pemegang efek.
Indikasi Kondisi Perusahaan
BEI menilai penundaan tersebut dapat mencerminkan adanya tekanan terhadap kondisi keuangan perusahaan yang berpotensi memengaruhi kelangsungan usaha.
Oleh karena itu, bursa memilih mempertahankan suspensi perdagangan saham guna memberikan perlindungan kepada investor di tengah ketidakpastian.
Selain itu, BEI mengingatkan pelaku pasar untuk terus memantau setiap informasi yang disampaikan oleh perusahaan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan investasi.
"Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," pungkasnya.