Ketua KPAI: Dikira Kartun, Diklik, Eh Ternyata Jebakan!
Ada fitur berbahaya bagi anak-anak yang ditemukan di platform digital menurut KPAI.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, menyoroti berbagai fitur berbahaya bagi anak-anak yang ditemukan di platform digital. Ia menyontohkan seperti fitur berbagi lokasi dan konten manipulatif yang bisa mengecoh anak-anak.
"Ada kartun lucu-lucu, tapi begitu diklik, isinya ternyata penuh jebakan! Belum lagi fitur yang memungkinkan anak-anak dilacak posisinya. Ini berbahaya" ujar Ai Maryati.
Oleh sebab itu, dibutuhkan regulasi ketat untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital. Salah satu sorotan utama: batas usia anak dalam mengakses platform digital.
"Kami tidak ingin anak-anak terlepas dari internet. Tapi kita harus memastikan mereka mengakses dunia digital dengan aman," ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid dalam keterangan resminya, Senin (10/2).
Regulasi ini nantinya akan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.
Salah satu pasal krusial yang akan ditambahkan adalah batasan usia bagi anak-anak dalam menggunakan platform digital demi mencegah paparan konten berbahaya sejak dini.
"Anak-anak terpapar konten berisiko seperti kekerasan dan pornografi. Kita harus segera bertindak," tegas Menkomdigi.
Selain itu, regulasi juga akan mengatur klasifikasi platform digital yang bisa diakses anak, berdasarkan profil risiko yang dihasilkan.