Sorot
{{caption}}
Pelaku Pembunuhan Sadis dan Rudapaksa Bocah SD di Makassar Ditangkap

{{caption}}
TNI Bongkar Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam, Nilainya Triliunan

{{caption}}
Bawa Tempe Goreng dan Cerita Anak, Momen Hangat Istri Jenguk Gus Yaqut di Rutan

{{caption}}
Tumpul di Liga Inggris, 3 Penyerang Ini Dapat Cap Terburuk

{{caption}}
Ponpes di Pekalongan Ditutup Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati

{{caption}}
Modus Pengasuh Ponpes Lecehkan Santriwati di Pekalongan

Topik Terkait
{{caption}}
KPAI: Implementasi PP Tunas Harus Disertai Pengawasan Ketat

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung penuh implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang berlaku mulai hari ini, namun menekankan pentingnya pengawasan ketat demi perlindungan anak di ranah digital.

{{caption}}
Akademisi Undana Soroti Pentingnya Literasi Digital Dampingi Pembatasan Media Sosial Anak

Kebijakan pembatasan media sosial anak akan berlaku 28 Maret 2026. Akademisi Undana menilai literasi digital wajib menyertai pembatasan media sosial anak agar efektif dan berdampak positif.

{{caption}}
KPAI Desak Pemerintah Tegas Terapkan Aturan Perlindungan Anak Online di Platform Digital

KPAI mendesak pemerintah dan platform digital untuk tegas menerapkan PP Tunas demi Perlindungan Anak Online. Aturan ini akan membatasi akses anak di bawah 16 tahun ke media sosial dan platform berisiko tinggi lainnya.

{{caption}}
Pentingnya Pengawasan Implementasi Permenkomdigi 9/2026 untuk Perlindungan Anak Digital

Yayasan PKPA menyoroti krusialnya pengawasan implementasi Permenkomdigi 9/2026 yang membatasi akses media sosial anak di bawah 16 tahun, demi perlindungan anak digital yang optimal.

{{caption}}
Rem Darurat Digital: Pemerintah Resmi Terapkan Pembatasan Media Sosial Anak Usia di Bawah 16 Tahun

Pemerintah resmi memberlakukan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, menunda akses media sosial anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi sebagai upaya perlindungan anak digital.

{{caption}}
KPAI Desak Kepatuhan Platform Digital untuk Perlindungan Anak di Ruang Digital

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah memastikan platform digital mematuhi aturan perlindungan anak, termasuk kebijakan penundaan akses akun bagi anak di bawah usia 16 tahun, demi mewujudkan Perlindungan Anak di Platform Digital yan

{{caption}}
Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital dengan Pendekatan Berbasis Risiko

Pemerintah Indonesia serius melindungi anak di ruang digital. Simak bagaimana pendekatan berbasis risiko diterapkan untuk memastikan keamanan dan inovasi berjalan seiring, demi masa depan generasi penerus.

{{caption}}
Sedang Susun Aturan Medsos, Wamenkomdigi Persilakan Masyarakat Urun Rembuk

Wamenkomdigi Nezar Patria mempersilakan masyarakat memberikan masukan menyusun aturan media sosial.

{{caption}}
Komdigi dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari Kejahatan Digital

Komdigi juga menerapkan berbagai strategi untuk menjaga ruang digital dari konten negatif.

{{caption}}
KPAI Desak Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Jakbar

KPAI mendesak polisi mengusut tuntas dugaan prostitusi anak di Lokasari, Jakbar, dan meminta anak yang terlibat diposisikan sebagai korban.

{{caption}}
KPAI Desak Proses Hukum Maksimal Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Ciawi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat penegak hukum untuk memproses secara maksimal pelaku kekerasan seksual terhadap 17 santri di pesantren Ciawi, Bogor, menolak penyelesaian di luar hukum.

{{caption}}
Pemkot Yogyakarta Segera Identifikasi Daycare Terpercaya Pasca Kasus Kekerasan Anak

Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat mengidentifikasi daycare terpercaya dan amanah guna menampung anak-anak korban kekerasan, menyusul insiden memilukan di salah satu tempat penitipan anak.

{{caption}}
KPAI Desak Daycare di Jogja Ditutup Permanen, LPSK Diminta Lindungi Korban

Setelah terungkapnya praktik tidak manusiawi di daycare itu, pihak berwenang menetapkan 13 individu sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

{{caption}}
Yogyakarta Bentuk Tim Khusus untuk Pendampingan Psikologis Korban Kekerasan Daycare

Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat membentuk tim pendampingan psikologis korban kekerasan daycare, menyusul kasus penelantaran anak di Daycare Little Aresha yang menghebohkan publik.

{{caption}}
KPAI Imbau Pengawasan Tugas Sekolah, Cegah Insiden Senjata Api Rakitan di Lingkungan Pendidikan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluarkan imbauan pengawasan tugas sekolah setelah insiden tragis seorang siswa tewas akibat ledakan senjata api rakitan. KPAI meminta sekolah dan orang tua lebih cermat dalam mengawasi tugas anak.

{{caption}}
Menkomdigi Dampingi Presiden Prabowo di Miangas, Seluruh KK Dapat HP dan Internet

Presiden memastikan langsung ketersediaan layanan internet dan perangkat digital bagi masyarakat.

{{caption}}
Menkomdigi Meutya Hafid: PP TUNAS Lindungi Anak Indonesia dari Ancaman Digital, Ciptakan Generasi Unggul di Era Digital

Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan kebijakan PP TUNAS untuk melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital.

{{caption}}
Menkomdigi Tegaskan Pentingnya Peran Jurnalis Jaga Kebenaran Informasi

Menkomdigi Meutya Hafid menyoroti krusialnya peran jurnalis dalam menjaga kebenaran informasi di tengah derasnya arus digital, menekankan akurasi sebagai prioritas utama.

{{caption}}
Akhirnya TikTok Penuhi PP Tunas, Menkomdigi: 1,7 Akun Anak Ditutup

Meutya mengapresiasi langkah TikTok dan menyebutkan bahwa ke depannya platform tersebut berencana lebih masif menjalankan PP Tunas.

{{caption}}
Menkomdigi Meutya Hafid Ajak Masyarakat Bijak dalam Pemanfaatan Teknologi Selektif

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi selektif untuk mendukung produktivitas dan melindungi generasi muda di ruang digital.

{{caption}}
Pemerintah Terima Komitmen YouTube Patuhi PP Tunas, Usia Pengguna Minimal 16 Tahun

Dengan adanya komitmen ini, YouTube yang berada di bawah Google akan menerapkan aturan yang menetapkan usia minimal pengguna sebesar 16 tahun.