Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK Tolak Gugatan PSI soal Minimal Usia Capres Cawapres Jadi 35 Tahun

MK Tolak Gugatan PSI soal Minimal Usia Capres Cawapres Jadi 35 Tahun

MK Tolak Gugatan PSI soal Minimal Usia Capres Cawapres Jadi 35 Tahun

Batas usia capres cawapres tetap 40 tahun.

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Sebelumnya, gugatan itu meminta MK menurunkan batas usia minimal capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Dalam hal ini adalah gugatan nomor 29/PUU-XXI/2023 dengan pemohon partai politik PSI, Anthony Winza Prabowo, Danik Eka Rahmaningtyas, Dedek Prayudi, dan Mikhael Gorbachev Dom. Pada petitumnya mereka meminta usia minimal capres-cawapres adalah 35 tahun.

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10).

MK Tolak Gugatan PSI soal Minimal Usia Capres Cawapres Jadi 35 Tahun

Setidaknya ada tujuh gugatan terkait batas usia capres-cawapres yang putusannya dibacakan pada hari ini di MK.

Pertama, gugatan nomor 29/PUU-XXI/2023 dengan pemohon partai politik PSI, Anthony Winza Prabowo, Danik Eka Rahmaningtyas, Dedek Prayudi, dan Mikhael Gorbachev Dom. Dalam petitumnya mereka meminta usia minimal capres-cawapres ialah 35 tahun.

Kedua, gugatan nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekjen Yohanna Murtika. Petitumnya meminta usia minimal capres-cawapres 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.

Ketiga, gugatan nomor 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa.

Petitumnya adalah meminta usia minimal capres-cawapres minimal 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.

Keempat, gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru. Petitumnya adalah meminta ditambahkan frasa 'berpengalaman sebagai kepala daerah' sebagai syarat capres-cawapres.

Kelima, gugatan nomor 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu. Petitumnya meminta usia minimal capres-cawapres 21 tahun.

MK Tolak Gugatan PSI soal Minimal Usia Capres Cawapres Jadi 35 Tahun

Keenam, gugatan nomor 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung. Petitumnya ialah meminta usia minimal capres-cawapres 25 tahun.

Ketujuh, gugatan nomor 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda. Petitumnya meminta usia minimal capres-cawapres 30 tahun.

MK Tolak Gugatan PSI soal Minimal Usia Capres Cawapres Jadi 35 Tahun
Cawapres Anies masih Misteri
Cawapres Anies masih Misteri

Anies diingatkan NasDem dalam mencari calon wakil presiden, karena tokoh tersebut punya partai politik.

Baca Selengkapnya
PPP: Tanpa PSI, Koalisi Ganjar Tetap Jalan dan Sangat Solid
PPP: Tanpa PSI, Koalisi Ganjar Tetap Jalan dan Sangat Solid

Partai koalisi pengusung bacapres Ganjar Pranowo diyakini semakin solid. Koalisi saat ini, fokus menyusun dan menjalankan strategi untuk memenangkan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Reaksi PSI Jelang Putusan MK Terkait Gugatan Batasan Usia Capres-Cawapres
Reaksi PSI Jelang Putusan MK Terkait Gugatan Batasan Usia Capres-Cawapres

Niatan PSI melakukan gugatanagar anak muda dapat aktif dalam dunia politik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dokumen Sudah Siap, Prabowo-Gibran Daftar ke KPU pada 25 Oktober Pukul 10 Pagi
Dokumen Sudah Siap, Prabowo-Gibran Daftar ke KPU pada 25 Oktober Pukul 10 Pagi

Prabowo-Gibran akan tampil bersama pada lusa nanti.

Baca Selengkapnya
Kubu SYL Klaim Ada Petinggi Dari 2 Partai Politik Terlibat Proyek Korupsi Kementan
Kubu SYL Klaim Ada Petinggi Dari 2 Partai Politik Terlibat Proyek Korupsi Kementan

Djamaluddin tidak merinci siapa saja nama parpol yang diduga terlibat beberapa proyek di Kementan.

Baca Selengkapnya
Gibran Menjawab: Soal Dinasti Politik, Sanksi dan Nasibnya di PDIP
Gibran Menjawab: Soal Dinasti Politik, Sanksi dan Nasibnya di PDIP

Salah satu parpol KIM, Golkar sudah deklarasi dukung Gibran jadi Cawapres Prabowo.

Baca Selengkapnya
Kapolri Ingatkan Capres-Cawapres Jangan Gunakan Politik Pecah Belah
Kapolri Ingatkan Capres-Cawapres Jangan Gunakan Politik Pecah Belah

Listyo mengaku sudah menemui seluruh pimpinan partai politik dan masing-masing bakal calon presiden.

Baca Selengkapnya
Tim Pemenangan Prabowo Bandingkan Gibran dengan Anak Soekarno, SMRC: Perbandingan yang Keliru
Tim Pemenangan Prabowo Bandingkan Gibran dengan Anak Soekarno, SMRC: Perbandingan yang Keliru

Politikus Golkar Nusron Wahid menyinggung anak-anak Presiden RI-I Soekarno yang dinilai tidak punya prestasi saat masih muda.

Baca Selengkapnya
Prabowo akan Umumkan Nama Cawapres Bersamaan Ketua Timses
Prabowo akan Umumkan Nama Cawapres Bersamaan Ketua Timses

Koalisi belum mau mengumumkan karena politik yang dinamis.

Baca Selengkapnya