Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Ingatkan Pejabat Setingkat Menteri Daftar Capres-Cawapres Wajib Kantongi Surat Izin Presiden

KPU Ingatkan Pejabat Setingkat Menteri Daftar Capres-Cawapres Wajib Kantongi Surat Izin Presiden<br>

KPU Ingatkan Pejabat Setingkat Menteri Daftar Capres-Cawapres Wajib Kantongi Surat Izin Presiden

Demikian dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan, untuk pejabat setingkat menteri yang dicalonkan sebagai presiden atau wakil presiden harus mengajukan izin ke presiden.

Diketahui, saat ini sudah ada dua menteri yang ikut dalam Pilpres 2024 mendatang. Keduanya itu yakni Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Semula di UU Pemilu menteri atau penjabat setingkat menteri kalau mau mencalonkan atau dicalonkan sebagai presiden dan wakil presiden harus mengundurkan diri," kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (18/10).

KPU Ingatkan Pejabat Setingkat Menteri Daftar Capres-Cawapres Wajib Kantongi Surat Izin Presiden

"Lalu ada gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dari situ diubah menjadi cukup mengajukan surat izin. Nah, surat izinnya kepada Presiden, sebagaimana kepala daerah," 

kata Hasyim.

merdeka.com

Namun, apabila belum adanya surat izin dari presiden untuk mengikuti pesta demokrasi. Menurutnya, setidaknya sudah adanya surat pengajuan permohonan izin.

KPU Ingatkan Pejabat Setingkat Menteri Daftar Capres-Cawapres Wajib Kantongi Surat Izin Presiden

"Maka kemudian kalau di daftarkan harus sudah ada surat izin dari Presiden. Sekiranya belum ada surat izinnya, setidaknya sudah ada surat pengajuan permohonan izin kepada presiden. Tapi nanti pada akhirnya sebelum DCT sudah ada surat izinnya itu," 

kata Hasyim.

merdeka.com

"Ketika proses mendaftar mengajukan iktikad baik bahwa yang bersangkutan mengajukan izin. Misalnya kepala daerah mengajukan izin kepada Presiden, menter mengajukan izin kepada presiden. Yang penting sudah ada surat pengajuan permohonan izin dari presiden," sambung Hasyim.

KPU Ingatkan Pejabat Setingkat Menteri Daftar Capres-Cawapres Wajib Kantongi Surat Izin Presiden

Menurutnya, surat izin tersebut menjadi bagian dari dokumen yang diberikan kepada KPU.

"Nanti sebelum penetapan calon harus sudah ada surat izinnya. (Berati bisa menyusul) Iya," kata Hasyim.

Cawapres Mahfud Md Dikritik karena Tak Mundur dari Jabatan Menkopolhukam, Ini Jawaban Sekjen PDIP
Cawapres Mahfud Md Dikritik karena Tak Mundur dari Jabatan Menkopolhukam, Ini Jawaban Sekjen PDIP

Hasto juga membandingkan posisi Prabowo Subianto yang tetap menjadi Menteri Pertahanan meski maju sebagai calon presiden.

Baca Selengkapnya
PKB soal Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres Dibacakan Jelang Pendaftaran Pilpres: Seperti Dipaksakan
PKB soal Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres Dibacakan Jelang Pendaftaran Pilpres: Seperti Dipaksakan

Putusan MK dianggap akan menjadi jalur masuk agar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Ganjar-RK Menguat, PAN: Golkar Punya Komitmen Bersama Prabowo, Pembahasan sudah Tahap Teknis
Ganjar-RK Menguat, PAN: Golkar Punya Komitmen Bersama Prabowo, Pembahasan sudah Tahap Teknis

Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno meyakini komitmen Golkar masih bersama Gerindra dan PAN untuk mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rapat KIM di Kertanegara akan Putuskan Pasangan Prabowo-Gibran, Ketum Partai Buat Kesepakatan
Rapat KIM di Kertanegara akan Putuskan Pasangan Prabowo-Gibran, Ketum Partai Buat Kesepakatan

Para ketua umum parpol KIM kumpul untuk membahas deklarasi capres-cawapres yang akan dilaksanakan Senin (23/10) besok.

Baca Selengkapnya
Aturan KPU soal Syarat Pencalonan Capres-Cawapres Dianggap Bertentangan dengan Putusan MK
Aturan KPU soal Syarat Pencalonan Capres-Cawapres Dianggap Bertentangan dengan Putusan MK

Pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil presiden di Pilpres 2024 terus menuai sorotan

Baca Selengkapnya
Pengusaha Harap Presiden dan Wapres Selanjutnya Bisa Ciptakan Iklim Usaha Lebih Baik
Pengusaha Harap Presiden dan Wapres Selanjutnya Bisa Ciptakan Iklim Usaha Lebih Baik

Para capres dan cawapres mulai mendaftarkan diri di KPU.

Baca Selengkapnya
Di Atas Secarik, Pensiunan Jenderal Kopassus Tulis Pesan ke Sahabat 'Sampai Titik Darah Penghabisan'
Di Atas Secarik, Pensiunan Jenderal Kopassus Tulis Pesan ke Sahabat 'Sampai Titik Darah Penghabisan'

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menuliskan pesan mendalam di atas secarik kertas.

Baca Selengkapnya
Ketua MKMK Ingin Batalkan Putusan MK Tambah Syarat Capres dan Cawapres, Tapi Apa Bisa?
Ketua MKMK Ingin Batalkan Putusan MK Tambah Syarat Capres dan Cawapres, Tapi Apa Bisa?

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengaku belum yakin dapat membatalkan putusan MK.

Baca Selengkapnya
Mekeng Sebut Golkar Tak Diperhitungkan di Koalisi Prabowo, Buka Opsi Pindah ke PDIP
Mekeng Sebut Golkar Tak Diperhitungkan di Koalisi Prabowo, Buka Opsi Pindah ke PDIP

Punya banyak 'kursi', Golkar menginginkan mitra koalisi yang setara.

Baca Selengkapnya