Menakar Fiskal & Moneter
Menakar Fiskal & Moneter Lihat Selengkapnya
Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Barcelona Atur Siasat Boyong Alessandro Bastoni, Korbankan Jebolan La Masia

{{caption}}
Prabowo Sidak ke Gudang Bulog Danurejo, Seskab Teddy: Pastikan Stok Aman dan Banyak

{{caption}}
Kasus Pembunuhan Wanita di Tangsel Terungkap, Pelaku Ternyata Mantan Suami Siri Korban

{{caption}}
Saat Delegasi Dunia Belajar Pembinaan Berbasis Kearifan Lokal di Lapas Bangli

{{caption}}
Tak Dapat Gurame, Pemancing Kesal Banting Ikan Sapu-Sapu yang Nyangkut di Kail

{{caption}}
Kasasi Ditolak, Mantan Kapolres Ngada Tetap Jalani Hukuman 19 Tahun dan Bayar Restitusi

Topik Terkait
{{caption}}
Dasco Akui Putusan MK Bisa Ubah Tatanan Koalisi Pilkada di Berbagai Daerah

Perubahan ini, kata Dasco tidak hanya memberi dampak kepada Koalisi Indonesia Maju, namun terhadap koalisi-koalisi lain

{{caption}}
VIDEO: Perintah Presiden Jokowi Tanggapi Bahasan RUU Pilkada di Baleg DPR "Hormati Saja!"

Adapun putusan Mahkamah Konstitusi, saat ini sedang dibahas oleh anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR

{{caption}}
Fraksi Gerindra Kritik Putusan Ambang Batas Pilkada: Hak Kita Susun UU Dibegal MK

Gerindra menyebut MK berupaya membegal hak DPR sebagai pembuat Undang-Undang.

{{caption}}
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

{{caption}}
Mengingat Kembali 'Pedasnya' Dissenting Opinion Hakim MK Saldi Isra & Arief Hidayat di Putusan Batas Usia Cawapres

Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat juga dissenting opinion putusan tolak gugatan PHPU 2024

{{caption}}
Gugatannya Ditolak, Anies-Muhaimin Sorot 3 Hakim MK

Mengapa Anies-Muhaimin menyoroti 3 hakim MK usai gugatannya ditolak?

{{caption}}
Hakim MK Saldi Isra, Enny Nurbaningsih & Arief Hidayat Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres

Tiga hakim konstitusi menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin.

{{caption}}
Golkar Yakin MKMK Tak Ubah Putusan MK soal Syarat Capres-Cawapres

Golkar menyebut, keputusan MK bersifat final dan mengikat.

{{caption}}
Gerindra Tegaskan MKMK Tidak Mungkin Batalkan Putusan MK, Ini Penjelasannya

Gerindra menilai tidak bisa membatalkan keputusan MK soal syarat Capres-Cawapres.

{{caption}}
Sahabat Ganjar Hormati Putusan MK Tapi Merasa Janggal dan Tak Konsisten

Sahabat Ganjar menghormati putusan MK tersebut dan mengakui bahwa putusan tersebut bersifat binding (mengikat) dan final.

{{caption}}
Gibran Bisa Maju Pilpres usai Putusan MK, Ganjar: Hormati Hak Politik Siapapun

Putusan MK itu memperbolehkan calon presiden dan calon wakil presiden tidak perlu berusia minimal 40 tahun dengan syarat berpengalaman menjadi kepala daerah.

{{caption}}
Sekjen Gerindra Ungkap Komunikasi dengan Gibran: Putusan MK Membuat Terang Benderang

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Gibran usai putusan MK.

{{caption}}
NasDem Tegaskan Konsep Blok Politik Surya Paloh, Bukan Merger Partai

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menjelaskan bahwa Ketua Umum Surya Paloh menawarkan konsep blok politik, bukan merger atau fusi partai, menanggapi isu NasDem dan Gerindra akan merger.

{{caption}}
Elektabilitas Terbaru Parpol versi Survei Poltracking Indonesia: Gerindra 26,1%, PDIP 15,4% dan Golkar 9%

Gerindra unggul dengan angka 26,1%, diikuti PDIP 15,4%, dan Golkar 9%.

{{caption}}
Kaca Depan Retak, Mobil Anggota DPRD Batu Bara Fraksi Gerindra Sumut Kena Teror Orang Tak Dikenal

Kejadian saat Ridwan berada di sebuah warung kopi di jalan Imam Bonjol, Pasar Menteng. Ia terkejut saat hendak pulang mendapati kaca mobilnya retak.

{{caption}}
Pertemuan Prabowo-Megawati Cerminkan Harmoni Kepemimpinan Nasional, Tebar Optimisme Masa Depan Indonesia

Pengamat politik menyoroti pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri sebagai simbol Harmoni Kepemimpinan nasional, menebarkan optimisme bagi masa depan Indonesia di tengah ketidakpastian global.

{{caption}}
Cerita AHY Punya Kedekatan dengan Menlu Sugiono

AHY berkelakar soal kedekatannya dengan Menlu Sugiono saat buka puasa Demokrat, mengenang masa bersama di SMA Taruna Nusantara sejak usia remaja.

ahy
{{caption}}
AHY Blak-blakan Demokrat Sering Turun ke Bawah, Ungkap Alasannya ke Prabowo

AHY menegaskan komitmen Partai Demokrat untuk mendukung dan mengawasi pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

ahy
{{caption}}
Jimly Asshiddiqie Tegaskan Pentingnya Independensi Kekuasaan Kehakiman Jaga Demokrasi

Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menyoroti krusialnya Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai penyeimbang eksekutif-legislatif demi merawat demokrasi dan negara hukum Indonesia.

{{caption}}
Jimly Ashhiddiqie Tekankan Pentingnya Independensi Kehakiman untuk Demokrasi Hukum

Ketua MK pertama, Jimly Ashhiddiqie, menyerukan pentingnya menjaga independensi kehakiman demi keberlanjutan demokrasi hukum Indonesia, bahkan di tengah kondisi kesehatan yang menantang.

{{caption}}
Soroti 'Ruang Gelap' Syarat Layanan Seluler, Hakim Saldi Isra Bawa Kartu Perdana ke Sidang MK

Dalam persidangan yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (16/4), Saldi bahkan membawa langsung bukti fisik berupa kartu perdana.

{{caption}}
MK Tolak Uji UU Polri, Permohonan Masa Jabatan Kapolri Dinilai Kabur

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan uji Undang-Undang Polri terkait masa jabatan Kapolri, menyatakan permohonan tidak jelas dan kabur.

{{caption}}
Anwar Usman Plong Tinggalkan MK: Purnabakti dengan Nama Baik Dipulihkan PTUN

Setelah 15 tahun mengabdi, Anwar Usman Purnabakti MK dengan perasaan lega. Mantan Ketua MK ini merasa nama baiknya telah dipulihkan oleh putusan PTUN, mengakhiri polemik yang sempat menyeruak.

{{caption}}
Anwar Usman Pingsan Usai Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi, Langsung Dibopong Pegawai MK

Saat kirap, Anwar terlihat dipapah oleh istri dan pegawai MK dengan langkah yang melambat.