Habiburokhman: Kehadiran LBH-PPI Tepat Seiring Pengesahan KUHAP Baru
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan LBH-PPI lahir di momen krusial pasca-pengesahan KUHAP baru, memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat.
Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH-PPI) resmi diluncurkan di Jakarta Utara, menandai era baru dalam penyediaan akses keadilan. Kehadiran LBH-PPI dinilai sangat relevan dengan dinamika hukum terkini di Indonesia. Acara peluncuran ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari dunia peradilan, termasuk Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dwiarso Budi Santiarto.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewakili Presiden RI Prabowo Subianto, menyampaikan apresiasi tinggi. Ia menyebut momentum kelahiran LBH-PPI sangat tepat, bertepatan dengan pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. KUHAP baru ini membawa perubahan signifikan dalam sistem peradilan pidana.
Habiburokhman menekankan bahwa KUHAP baru memperkuat posisi advokat dalam sistem hukum. Hal ini secara otomatis meningkatkan kebutuhan akan pendampingan hukum. LBH-PPI diharapkan dapat mengisi kekosongan tersebut dan membantu masyarakat luas.
Penguatan Peran Advokat dalam KUHAP Baru
Dalam sambutannya, Habiburokhman menyoroti penguatan signifikan terhadap posisi advokat dalam KUHAP yang baru disahkan. Regulasi tersebut memperjelas hak imunitas advokat, sebuah langkah penting untuk melindungi profesi hukum. Ini juga mempertegas hak pendampingan sejak seseorang masih berstatus saksi, memberikan perlindungan hukum lebih awal.
Selain itu, KUHAP baru memberikan ruang bagi advokat untuk berargumentasi langsung dengan penyidik atau pemeriksa. Ketentuan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan keadilan dalam proses penyidikan. Salah satu poin paling krusial adalah kewajiban pendampingan advokat dalam lebih banyak perkara dibandingkan sebelumnya.
Habiburokhman menegaskan bahwa peningkatan kewajiban pendampingan ini secara otomatis meningkatkan kebutuhan akan advokat. "Resource advokat kita memang banyak, tapi mungkin belum cukup untuk menjawab kebutuhan baru ini," ujarnya. Oleh karena itu, kehadiran LBH-PPI menjadi sangat relevan untuk membantu negara memperluas akses bantuan hukum.
Dedikasi Pensiunan untuk Akses Keadilan
Habiburokhman menyampaikan apresiasi tinggi kepada Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) atas inisiatif LBH-PPI. Ia memuji semangat para anggota PPI yang tetap aktif mengabdi meskipun telah memasuki masa purnatugas. Dedikasi ini menunjukkan komitmen berkelanjutan terhadap nilai-nilai pengabdian kepada masyarakat.
Politisi Gerindra itu berharap LBH-PPI dapat berkiprah maksimal dalam melayani kebutuhan hukum. Terutama, LBH-PPI diharapkan dapat memberikan bantuan hukum bagi para pensiunan dan masyarakat luas yang membutuhkan. Kehadiran LBH-PPI ini menjadi bukti nyata bahwa pengabdian tidak mengenal batas usia atau status.
"Saya salut, saya bangga. Bapak-Ibu pensiunan masih melakukan aktivitas yang tujuannya tetap pengabdian dan memperjuangkan nilai-nilai yang dulu pernah diperjuangkan," kata Habiburokhman. Ia juga menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sejatinya ingin hadir langsung, namun tugas kenegaraan yang padat membuatnya berhalangan.
Sumber: AntaraNews