Anggaran Penataan Gedung Sate Rp19,7 Miliar Disebut 'Siluman' oleh Legislator Jabar
Anggaran Penataan Gedung Sate di Jabar senilai Rp19,7 miliar disebut 'siluman' oleh legislator. Transparansi pergeseran anggaran dipertanyakan di tengah efisiensi daerah.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf, mengungkapkan kekhawatirannya terkait anggaran penataan Gedung Sate yang mencapai Rp19,7 miliar. Ia menyebut anggaran tersebut "siluman" karena proses pergeseran dan alokasinya tidak diketahui seluruh legislator.
Pernyataan ini disampaikan Maulana di Bandung pada Jumat, 29 November, menyoroti kurangnya transparansi dalam pembiayaan proyek tersebut. Pergeseran anggaran dari pos lain untuk penataan Gedung Sate dinilai gaib dan tidak terbuka.
Kontroversi ini muncul di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah, termasuk pemotongan Dinas Sosial dan penghapusan hibah. Maulana mempertanyakan urgensi penataan Gedung Sate yang dianggap tidak mendesak dalam situasi seperti ini.
Kontroversi Anggaran dan Transparansi
Maulana Yusuf secara tegas menyatakan bahwa anggaran penataan Gedung Sate mirip siluman. "Anggaran itu mirip siluman. Banyak pergeseran yang tidak diketahui banyak anggota," kata Maulana. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai akuntabilitas proses penganggaran di Jawa Barat.
Ia juga menyoroti adanya pergeseran anggaran yang tidak transparan. Dana untuk penataan Gedung Sate seolah muncul secara gaib, tanpa penjelasan rinci kepada seluruh anggota dewan. Kondisi ini bertolak belakang dengan prinsip tata kelola keuangan yang baik.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Goena, sebelumnya mengklaim bahwa semua alokasi telah melalui persetujuan. "Sudah satu paket, jadi pasti sudah diplot," ujarnya. Namun, penjelasan ini belum mampu meredakan kekhawatiran legislator lainnya.
Pertanyaan urgensi proyek penataan Gedung Sate juga mengemuka. Maulana Yusuf menilai proyek ini tidak mendesak, terutama saat pemerintah daerah sedang gencar melakukan efisiensi anggaran di sektor lain. Kebijakan ini kontras dengan pemotongan anggaran dinas dan penghapusan hibah.
Detail Alokasi Anggaran Penataan Gedung Sate
Anggaran penataan Gedung Sate mulai muncul setelah Dedi Mulyadi menjabat Gubernur Jawa Barat pada 20 Februari 2025. Meskipun APBD 2025 telah disahkan sebelumnya, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran memicu perubahan APBD. Perubahan ini ditetapkan melalui peraturan gubernur.
Perubahan APBD 2025 yang berulang kali melalui peraturan gubernur ini dinilai sebagai celah untuk memasukkan program baru. Program penataan Gedung Sate yang sebelumnya tidak ada, kini dapat dialokasikan dananya. Hal ini menimbulkan kecurigaan di berbagai kalangan.
Sumber pendanaan penataan Gedung Sate dibagi dalam dua termin alokasi. Termin pertama berasal dari perubahan APBD yang ditetapkan melalui peraturan gubernur. Termin kedua berasal dari perubahan APBD yang disahkan bersama DPRD dan Pemprov Jabar pada 15 Agustus 2025.
Total biaya penataan Gedung Sate dari kedua termin alokasi anggaran ini mencapai sekitar Rp19,7 miliar. Berbagai pekerjaan seperti penataan taman, atap, pengecatan pagar, hingga pengadaan meubelair dan jasa konsultansi menjadi bagian dari proyek ini.
Pekerjaan penataan Gedung Sate pada termin pertama meliputi:
- Penataan taman luar kompleks Gedung Sate: Rp4,1 miliar
- Pekerjaan atap Gedung Sate: Rp398 juta
- Pengecatan pagar Gedung Sate: Rp150 juta
- Pekerjaan sumur: Rp160 juta
- Penataan taman belakang Gedung Sate: Rp399,8 juta
- Pengadaan meubelair adaptasi Gedung Sate: Rp3,5 miliar
- Jasa konsultansi perencanaan penataan taman luar kompleks Gedung Sate: Rp483 juta
- Jasa konsultansi pengawasan penataan taman luar kompleks Gedung Sate: Rp346,5 juta
Sementara itu, pekerjaan pada termin kedua yang dianggarkan dari perubahan APBD 2025 mencakup:
- Pekerjaan parkir Gedung Sate: Rp4,4 miliar
- Pekerjaan gerbang baru Gedung Sate: Rp3,9 miliar
- Pekerjaan tangga belakang dan atap dak Gedung Sate: Rp219,8 juta
- Pemeliharaan kantin Gedung Sate: Rp398 juta
- Pekerjaan bak kontrol insinerator, pemeliharaan tempat pembuangan sampah, klinik, dan toilet Gedung Sate: Rp325 juta
- Pemeliharaan area kantin Gedung Sate: Rp372,7 juta
- Pemeliharaan pantry gubernur di Gedung Sate: Rp189 juta
- Jasa konsultansi perencanaan area merokok pada kantin Gedung Sate: Rp94,9 juta
- Jasa konsultansi perencanaan pemeliharaan atap Gedung Sate: Rp94,9 juta
- Jasa konsultansi perencanaan area parkir Gedung Sate: Rp94,9 juta
Sumber: AntaraNews