Revitalisasi Gedung Sate: Jalan Diponegoro Dialihkan, Integrasi Plaza dan Gasibu Dimulai
Proyek Revitalisasi Gedung Sate di Bandung akan mengintegrasikan plaza depan dengan Lapangan Gasibu, menyebabkan pengalihan Jalan Diponegoro demi menciptakan area upacara kenegaraan yang luas dan mencerminkan karakter Gedung Sate.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memulai proyek revitalisasi halaman kompleks Gedung Sate di Bandung, yang akan berimbas pada pengalihan sebagian ruas Jalan Diponegoro. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa pengalihan ini bertujuan menyatukan Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu. Integrasi ini diharapkan menciptakan arena upacara yang lebih representatif di depan Gedung Sate.
Pengalihan Jalan Diponegoro yang melintang di depan Gedung Sate ini bukan berarti penutupan total, melainkan pemindahan jalur. Sebagian lahan Lapangan Gasibu akan digunakan untuk pembangunan jalan baru, sementara area Jalan Diponegoro eksisting akan diubah menjadi bagian dari halaman Gedung Sate. Proses 'tukar guling' lahan ini akan memastikan kawasan Gedung Sate hingga Gasibu menyatu secara fisik.
Revitalisasi dengan anggaran senilai Rp15 miliar ini telah dimulai sejak pekan sebelumnya, dengan target penyelesaian pada 6 Agustus 2026. Proyek ini mencakup pembongkaran ubin, batu alam plaza, serta pencabutan tanaman di taman hijau yang selama ini menghiasi wajah Gedung Sate. Langkah ini diambil untuk memberikan ruang bagi lapangan upacara yang baru dan lebih luas.
Pengalihan Jalan Diponegoro dan Integrasi Kawasan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa Jalan Diponegoro yang saat ini memisahkan Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu akan dialihkan. Pengalihan ini merupakan konsekuensi langsung dari proyek revitalisasi halaman Gedung Sate yang ambisius. Tujuan utamanya adalah menciptakan area upacara yang terintegrasi dan megah di jantung Kota Bandung.
Konsep pengalihan ini dijelaskan sebagai 'tukar guling' lahan, di mana sebagian tanah Lapangan Gasibu akan digunakan untuk membangun jalur jalan baru. Sebagai gantinya, ruas Jalan Diponegoro yang ada saat ini akan diintegrasikan menjadi bagian dari halaman Gedung Sate. Dengan demikian, kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu akan menyatu, membentuk satu sumbu utama seluas 14.642 meter persegi.
Integrasi ini tidak hanya sebatas perubahan fungsi lahan, tetapi juga mencakup penataan pedestrian dan elemen ruang terbuka publik. Penataan ini dirancang untuk merepresentasikan identitas budaya Jawa Barat. Harapannya, kawasan ini akan menjadi pusat kegiatan publik yang lebih fungsional dan estetis, sekaligus menegaskan peran Gedung Sate sebagai center point Jawa Barat.
Visi Gubernur Dedi Mulyadi untuk Gedung Sate
Alasan utama di balik perombakan halaman depan Gedung Sate ini adalah keinginan Gubernur Dedi Mulyadi untuk memberikan halaman yang sesuai dengan karakter bangunan bersejarah tersebut. Dedi mengibaratkan halaman Gedung Sate saat ini sebagai 'halaman hotel', yang dianggap tidak mencerminkan keindahan dan kemegahan arsitektur Gedung Sate.
Gubernur berambisi menciptakan halaman Gedung Sate yang luas, terintegrasi, dan mampu memancarkan wibawa pusat pemerintahan. Visi ini juga mencakup pemindahan lokasi upacara kenegaraan dari Lapangan Gasibu ke halaman depan Gedung Sate. Hal ini diharapkan dapat menjaga 'aura' kewibawaan dan kesakralan acara kenegaraan yang diselenggarakan.
Dedi Mulyadi secara eksplisit menyatakan harapannya untuk dapat menyelenggarakan upacara kemerdekaan di depan Gedung Sate. Ambisi ini menunjukkan keinginan kuat untuk mengembalikan dan memperkuat citra Gedung Sate sebagai simbol penting bagi Jawa Barat. Revitalisasi ini juga bertujuan agar Gedung Sate tidak lagi terkesan tertutup oleh bangunan tinggi di sekitar Gasibu.
Detail Proyek, Anggaran, dan Pertanyaan Prasasti
Proyek revitalisasi plaza depan Gedung Sate ini dijadwalkan berlangsung dari 8 April hingga 6 Agustus 2026. Berdasarkan data dari Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat, pengerjaan ini dilakukan secara sistematis dan transparan. Anggaran yang dialokasikan untuk revitalisasi ini mencapai Rp15 miliar, yang telah ditenderkan pada Maret 2026 melalui upaya efisiensi anggaran daerah.
Lingkup pekerjaan revitalisasi ini meliputi pembongkaran taman hijau, ubin, dan batu alam plaza yang ada. Selain itu, tanaman-tanaman juga dicabut untuk memberikan ruang bagi lapangan upacara yang baru. Proyek ini juga mencakup penataan pedestrian dan elemen ruang terbuka publik yang akan menghubungkan Plaza depan Gedung Sate, koridor Jalan Diponegoro, hingga Lapangan Gasibu menjadi satu kesatuan.
Meskipun proyek ini berjalan, muncul pertanyaan terkait posisi Batu Prasasti Sapta Taruna, yang merupakan simbol Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU). Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar, Mas Adi Komar, mengonfirmasi bahwa akan ada penataan terhadap prasasti tersebut. Namun, detail lebih lanjut mengenai bagaimana penataan prasasti ini akan dilakukan belum dijelaskan secara rinci.
Sumber: AntaraNews