PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) merespons cepat laporan tindakan tidak menyenangkan berupa perekaman tanpa izin yang dialami seorang pengguna jasa di Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/8) sore.
Manager Public Relations KAI Commuter Leza Arlan menyampaikan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.02 WIB.
"Setibanya di Stasiun Sudirman, korban melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pengamanan Stasiun Sudirman dan korban juga meminta pelaku untuk menghapus rekaman video tersebut," ujar Leza di Jakarta, Jumat (14/8).
Leza menjelaskan korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepada petugas pengamanan begitu menyadari dirinya direkam secara tersembunyi oleh penumpang lain.
Menerima laporan tersebut, petugas pengamanan di area pintu masuk (gate) segera menindak terduga pelaku di lokasi dan mengawal proses penghapusan video rekaman dari telepon seluler milik pelaku.
Leza menegaskan KAI Commuter berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi serta peningkatan layanan, khususnya dalam penanganan dan pencegahan tindakan pelecehan di lingkungan transportasi publik.
"Sebagai pengelola transportasi publik, KAI Commuter terus berupaya menjaga kenyamanan pengguna agar tidak ada yang melakukan tindakan yang merugikan sesama pengguna Commuter Line. Dalam kaitan dengan perilaku terkait pelecehan, kami juga memastikan berpihak kepada korban," tegas Leza.
Pihaknya juga mengimbau seluruh pengguna Commuter Line untuk saling menjaga kenyamanan, menghormati sesama penumpang, dan tidak ragu untuk segera melaporkan ke petugas di area stasiun maupun di dalam kereta apabila mengalami atau melihat tindakan yang mengganggu kenyamanan bersama.
Sebelumnya sebuah video viral dari media sosial Instagram melalui akun @kabar_banten memperlihatkan seorang terduga pelaku yang melakukan perekaman video penumpang wanita.
"Aksi tersebut diketahui korban yang kemudian menegur pelaku. Pria itu sempat mencoba melarikan diri, namun teriakan korban menarik perhatian petugas keamanan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan. Saat ponselnya diperiksa, ditemukan rekaman video yang diduga dibuat tanpa seizin korban," tulis akun tersebut.