Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar), Maulana Yusuf Erwinsyah, baru-baru ini melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Jabar. Sorotan tersebut menyoroti alokasi dana sebesar Rp3,9 miliar untuk pembangunan gapura Gedung Sate, sebuah proyek yang dinilai ironis jika dibandingkan dengan dana pelestarian situs budaya Sunda.
Kritik ini muncul karena pada tahun 2026, Pemprov Jabar hanya mengalokasikan Rp156 juta untuk pelestarian 50 situs budaya Sunda asli. Maulana Yusuf menilai bahwa proyek perbaikan lapangan parkir dan pembangunan gapura gerbang bergaya Candi Bentar tersebut tidak hanya cacat prioritas, tetapi juga salah kaprah dalam merepresentasikan identitas budaya lokal.
Pernyataan ini disampaikan Maulana Yusuf di Bandung pada hari Sabtu (23/11), menyoroti urgensi pembangunan fisik di tengah pemangkasan belanja pegawai dan kondisi infrastruktur publik yang memburuk. Ia mempertanyakan prioritas pemerintah dalam mengelola anggaran daerah.
Advertisement
Advertisement
Maulana Yusuf Erwinsyah secara tegas menyatakan bahwa anggaran Rp3,9 miliar untuk proyek gapura Gedung Sate sangat kontras dengan kebutuhan pelestarian situs budaya. Menurutnya, perhatian terhadap situs cagar budaya peninggalan orang Sunda zaman dahulu seharusnya menjadi prioritas utama. "Saya pikir mengurus situs cagar budaya peninggalan orang Sunda zaman dahulu lebih wajib, ketimbang membuat bangunan-bangunan baru, sekalipun niatnya memperlihatkan simbol-simbol Sunda," kata Maulana Yusuf.
Ia juga mempertanyakan urgensi pembangunan fisik yang diklaim sebagai "wajah baru" tersebut di tengah pemangkasan belanja pegawai. Kondisi infrastruktur publik yang memburuk, seperti jalan provinsi Cisarua-Padalarang menuju Lembang yang rusak dan minim penerangan, menjadi contoh nyata bahwa ada kebutuhan mendesak yang luput dari prioritas eksekutif.
Sorotan tajam juga diarahkan pada pemilihan desain Candi Bentar yang dinilai ahistoris dengan jati diri Kasundaan. Pemaksaan simbol budaya luar dalam ikon pemerintahan Jabar justru menunjukkan dangkalnya riset budaya dalam perencanaan pembangunan daerah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya identitas lokal yang seharusnya dijaga.
Advertisement
Advertisement
Pemilihan desain Candi Bentar untuk gapura Gedung Sate menuai kritik keras dari Maulana Yusuf. Ia berpendapat bahwa desain tersebut tidak mencerminkan identitas Kasundaan dan merupakan pemaksaan simbol budaya luar. Ini menunjukkan kurangnya pemahaman mendalam tentang warisan budaya lokal dalam proyek pembangunan yang seharusnya menjadi representasi daerah.
Terkait lolosnya Anggaran Gapura Gedung Sate ini dalam APBD Perubahan 2025, Maulana Yusuf menjelaskan bahwa hal itu terjadi bukan karena kesepakatan bulat. Ia menyebut bahwa anggaran tersebut lolos akibat dominasi kehendak eksekutif yang memanfaatkan keterbatasan waktu pembahasan anggaran. "Sebenarnya bukan disepakati, lebih kepada membiarkan keinginan Pak Gubernur yang keukeuh (bersikukuh) dengan keinginan sendiri," tuturnya.
Lebih jauh, legislator tersebut menolak keras rencana lanjutan pada 2026 yang menganggarkan lebih dari Rp10 miliar untuk pembangunan gerbang batas provinsi dan kabupaten/kota bergaya Sunda. Ia menilai proyek mercusuar semacam itu kontradiktif dengan minimnya perhatian pemerintah terhadap situs-situs sejarah yang nyata-nyata terancam punah. Fokus pada pembangunan fisik yang mahal ini dikhawatirkan akan mengabaikan warisan budaya yang lebih penting.
Advertisement
Sumber: AntaraNews