Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tengah menjadi sorotan publik menyusul keputusan merenovasi gerbang Gedung Sate. Proyek ini mengubah desain gerbang ikonik tersebut menjadi menyerupai candi, dengan anggaran fantastis mencapai Rp3,9 miliar. Renovasi gerbang Gedung Sate ini mencakup enam gerbang, perbaikan pilar, serta penataan area parkir barat dan timur yang dinilai sudah tidak layak.
Anggaran sebesar Rp3,9 miliar ini menjadi perbincangan hangat karena muncul di tengah narasi 'puasa' anggaran yang didengungkan Pemprov Jabar untuk APBD tahun 2025 dan 2026. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memangkas kegiatan seremonial, namun proyek fisik pembenahan halaman dan gerbang Gedung Sate justru masuk dalam APBD Perubahan 2025. Pengerjaan ini ditargetkan rampung pada Desember 2025.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Mas Adi Komar, menjelaskan bahwa renovasi ini bertujuan untuk memperkokoh area sekitar Gedung Sate dan mempertahankan ikon budaya Jawa Barat. Namun, perubahan desain ini memicu polemik di media sosial, terutama terkait keselarasan arsitektur dengan bangunan utama Gedung Sate yang bergaya Indo-Europeeschen architectuur stijl.
Advertisement
Advertisement
Mas Adi Komar menegaskan bahwa anggaran Rp3,9 miliar digunakan untuk merenovasi enam gerbang utama, perbaikan pilar, serta penataan area parkir di sisi barat dan timur Gedung Sate. Menurutnya, kondisi fasilitas tersebut sudah lama tidak ditinjau ulang dan memerlukan perbaikan menyeluruh. Renovasi gerbang Gedung Sate ini juga disebut sebagai upaya untuk memperkuat keamanan dan kenyamanan di area publik tersebut.
Adi menjelaskan bahwa proyek ini juga bertujuan untuk mempertegas identitas budaya Jawa Barat di lingkungan pusat pemerintahan. Konsep dua pilar menyerupai Candi Bentar, menurutnya, terinspirasi dari keraton-keraton di Jawa Barat. "Pilar ini memunculkan ikon budaya Jawa Barat, terinspirasi Candi Bentar yang banyak digunakan di keraton-keraton yang ada di Jawa Barat," ujar Adi.
Terkait urgensi perbaikan di tengah efisiensi anggaran, Adi menyatakan bahwa hal ini sudah dibahas dalam anggaran perubahan. Ia memastikan bahwa proyek ini tidak akan mengganggu layanan publik. "Ini dipastikan tidak mengganggu layanan publik ya, sektor layanan publik. Dan karena memang ini juga bagian ya, ini kan kantor publik, bagian kantor untuk layanan publik," jelasnya.
Advertisement
Advertisement
Meskipun Pemprov Jabar memberikan justifikasi, renovasi gerbang Gedung Sate ini menuai kritik dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak warganet menyayangkan perubahan gaya arsitektur pagar yang kini cenderung "nyunda" atau bergaya kerajaan. Mereka menilai desain baru ini tidak sinkron dengan arsitektur kolonial Belanda yang menjadi identitas utama Gedung Sate.
Salah satu komentar warganet di Instagram yang ramai dikutip publik menyatakan, "Atuhlah, itukan peninggalan Belanda bukan peninggalan Padjadjaran. Jadi asa gak nyambung." Kritik ini mencerminkan kekhawatiran akan hilangnya keselarasan estetika dan nilai sejarah bangunan.
Menanggapi gelombang kritik tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta agar polemik tidak diperpanjang dengan berpatokan pada komentar di media sosial. Ia menegaskan pentingnya mempercayai keahlian arsitek dalam pembangunan di kawasan bersejarah. "Jangan ikutin netizen, tapi ikutin arsitek. Kalau ikutin netizen gak akan selesai," ujar Dedi Mulyadi.
Advertisement
Advertisement
Adi Komar membantah bahwa proyek renovasi gerbang Gedung Sate ini merusak cagar budaya. Ia menjelaskan bahwa pilar dan area parkir tidak termasuk dalam kategori cagar budaya. Menurutnya, yang ditetapkan sebagai cagar budaya adalah inti bangunan Gedung Sate itu sendiri, termasuk ruang-ruang utama dan hiasan interior seperti padi.
Sebelum pengerjaan, Pemprov Jabar telah melakukan konsultasi dengan Balai Cagar Budaya. "Artinya, bukan bangunannya. Bangunan Gedung Sate itu yang ditetapkan itu ruang-ruang bangunan Gedung Sate ini, yang utama ini," kata Adi. Proses koordinasi ini diklaim berjalan lancar, menunjukkan bahwa Pemprov tidak gegabah dalam merenovasi lingkungan Gedung Sate.
Dedi Mulyadi juga menekankan bahwa pembangunan di kawasan bersejarah harus diserahkan kepada ahlinya, yaitu arsitek tata ruang yang memahami filosofi bangunan. Ia menyatakan bahwa keputusan desain harus didasarkan pada keahlian profesional, bukan selera publik di dunia maya. "Ikuti arsitek yang ahli dalam bidang tata ruang, terutama ruang-ruang yang bersejarah," tutur Dedi.
Advertisement
Sumber: AntaraNews