Wasekjen PBNU Ungkap Sosok Syaiful Bahri Usai Dipanggil KPK dalam Kasus Kuota Haji
Sebelumnya KPK memanggil Syaiful Bahri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024.
Wakil Sekjen PBNU, Lukman Khakim buka suara terhadap pemberitaan Syaiful Bahri yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan disebut sebagai staf di PBNU. Menurut Lukman, Syaiful Bahri hanya pernah menjadi pengurus di salah satu lembaga di PBNU.
Namun demikian, yang bersangkutan tidak pernah aktif sejak lembaga itu terbentuk tahun 2022.
"Syaiful Bahri memang tercatat dan masuk sebagai anggota LWP (Lembaga Wakaf dan Pertanahan) PBNU 2022-2027. Tapi setelah saya cek, yang bersangkutan tidak pernah aktif. Hanya muncul di Rakernas Cipasung," kata Lukman Khakim kepada awak media, Kamis (11/9/2025).
Menurut Lukman, Syaiful Bahri adalah orang dekat Isfah Abidal Aziz (Alex) mantan staf khsusus dari eks menteri agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah dipanggil KPK dalam statusnya sebagai saksi.
"Dia anak buah Ishfah Abidal Aziz (Alex). Selama Alex jadi Wasekjen, Syaiful memang sering menjadi operator lapangan urusan sekretariat dan kepanitiaan," kata Lukman.
Lukman pun menegaskan Syaiful Bahri tidak tercatat sebagai staf di PBNU ataupun yang sehari-hari bekerja dengan tugas tertentu.
"Info sementara, dia tidak tercatat sebagai karyawan PBNU. Tinggal dikroscek data di keuangan, ada atau tidak aliran gaji dari PBNU untuk dia," kata Lukman.
Sebagai informasi, sebelumnya KPK memanggil Syaiful Bahri yang diatribusi sebagai staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024.