Sorot
{{caption}}
Rp 17,5 Triliun Bansos Pangan Siap Disebar ke 33,2 Juta Penerima

{{caption}}
Tujuan Prabowo Jadikan Himbara Perbankan Patriotik

{{caption}}
Kenalkan Perbankan Patriotik, Prabowo Ingin Himbara Tak Hanya Kejar Laba

{{caption}}
Stasiun JIS Mulai Beroperasi, Ini Rute dan Jadwal Perjalanannya

{{caption}}
Biaya Produksi Naik, Pemerintah Tahan Harga Minyakita

{{caption}}
Jakarta Light Festival di Kota Tua Diserbu 25 Ribu Pengunjung

Topik Terkait
{{caption}}
KPK Bantah Pernyataan Gus Alex, Ungkap Fakta Korupsi Kuota Haji di Persidangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex terkait kasus korupsi kuota haji, menegaskan semua fakta akan terungkap detail dalam persidangan. Masyarakat diajak mengikuti perkembangan kasus yang menyeret mantan

{{caption}}
Diperiksa Sebagai Tersangka, Gus Alex Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kehadiran Gus Alex dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dia mengatakan, Gus Alex datang sekitar pukul 08.20 Wib.

{{caption}}
Usai Tahan Eks Menag Yaqut, Giliran Gus Alex Dipanggil KPK

KPK memanggil Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023–2024 setelah sebelumnya menahan mantan Menteri Agama Yaqut.

{{caption}}
Korupsi Kuota Haji: KPK Ungkap Peran Yaqut Perintahkan Gus Alex Sejak November 2023

KPK menduga praktik **korupsi kuota haji** 2024 melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya Gus Alex. Perintah pembagian kuota tambahan diduga telah terjadi sejak November 2023.

{{caption}}
KPK Agendakan Panggil dan Tahan Gus Alex Pekan Depan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan panggil Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama, pekan depan terkait kasus korupsi kuota haji yang merugikan negara Rp622 miliar, menyusul penahanan Yaqut Cholil Qoumas.

{{caption}}
Praperadilan Ditolak, Eks Menag Yaqut Segera Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Pemeriksaan dilakukan KPK setelah gugatan praperadilan Yaqut terkait penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji periode 2024 ditolak.

{{caption}}
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Bersaksi dalam Kasus Kuota Haji, KPK Perkirakan Kerugian Rp1 Triliun

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan kesaksian penting di KPK terkait kasus kuota haji yang menyeret namanya dan mantan staf khusus, Ishfah Abidil Aziz. Kasus ini diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah dan menjadi sorotan publik.

{{caption}}
Diperiksa Hampir Lima Jam, Eks Menag Yaqut: Semua yang Saya Tahu Sudah Disampaikan

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas selesai diperiksa KPK hampir lima jam sebagai saksi kasus kuota haji 2024 dan mengaku telah memberi keterangan lengkap.

{{caption}}
Kasus Kuota Tambahan Haji, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK

Ini adalah kali pertama, Yaqut hadir kembali ke KPK dengan status hukumnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji.

{{caption}}
KPK Hari Ini Panggil Eks Menag Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Eks Menag Yaqut dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

KPK
{{caption}}
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Kuota Haji di Kemenag, Gus Alex Jadi Kunci

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Pemeriksaan terhadap eks Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidil Aziz alias Gus Alex, menjadi keterangan kunci terkait dugaan aliran dana dari biro travel.

{{caption}}
KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Meski Sudah Tersangka

KPK saat ini masih menunggu hasil penghitungan dari BPK mengenai kerugian negara yang terjadi dalam kasus korupsi kuota haji.

KPK
{{caption}}
KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji Senilai 406 Ribu Dolar AS untuk Pansus DPR

KPK mendalami dugaan aliran dana korupsi haji senilai 406 ribu dolar AS dari Asrul Azis Taba yang disebut bagian dari 1 juta dolar AS disiapkan untuk Pansus DPR.

{{caption}}
KPK Dalami Peran Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK terus mendalami peran Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour, dalam kasus korupsi kuota haji setelah menahan dua tersangka baru, memicu pertanyaan tentang keterlibatannya.

{{caption}}
KPK Dalami Pengisian Kuota Haji di Perusahaan Maktour Milik Fuad Hasan Masyhur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengisian kuota haji di PT Maktour, perusahaan milik Fuad Hasan Masyhur, dengan memeriksa sejumlah saksi.

{{caption}}
FOTO: Pemeriksaan Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Berlanjut

KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas dalam penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji.

{{caption}}
Cerita Istri Kenang Haji Bareng Gus Yaqut saat Jenguk di Rutan KPK, Air Mata Suami di Muzdalifah Tak Terlupakan

Meski tidak bisa merayakan Iduladha bersama, Eny Retno selaku istri bersyukur masih bisa menjenguk Gus Yaqut.

{{caption}}
KPK Periksa Direksi Marco Tour & Travel, Usut Tuntas Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan Korupsi Kuota Haji Indonesia, memeriksa Direktur Operasional PT Marco Tour & Travel untuk mendalami praktik jual beli kuota dan keuntungan tidak sah yang merugikan negara.

{{caption}}
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Yang bersangkutan sebelumnya tidak dapat memenuhi panggilan karena masih menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.

{{caption}}
KPK Ungkap Ada Dana USD 1 Juta yang Disiapkan buat Pansus Hak Angket Haji DPR

Temuan itu terungkap usai penyidik mendalami aliran dana yang melibatkan sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kuota haji khusus.

{{caption}}
2 Pihak Swasta Ditahan KPK, Peran Aktor Lain dalam Kasus Kuota Haji Tambahan Makin Terungkap

ISM dan ASR bersama sejumlah pihak di Kementerian Agama diduga berperan dalam pengaturan pengisian kuota tambahan haji khusus.

{{caption}}
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Diperiksa KPK

Hilman diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023-2024.

{{caption}}
Blak-blakan KPK Ungkap Alasan Panggil Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK mengungkap, alasan utama penyidik memeriksa Muhadjir adalah untuk mengetahui bagaimana sebenarnya teknis pembagian kuota haji di Kementerian Agama.

{{caption}}
Pimpinan KPK Tegaskan Kasus Korupsi Kuota Haji Tidak Mandek, Penyidik Matangkan Bukti untuk Persidangan

Penggalian keterangan oleh saksi dilakukan secara maksimal. Tujuannya, agar semua temuan ada bukti valid untuk dipertanggung jawabkan.