VIDEO: Kejagung Blak-blakan Riza Chalid Buron Kasus Korupsi Rp285 T Pertamina 'Sembunyi' di Singapura
Menurut Qohar, tersangka Riza Chalid diduga berada di Singapura.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Mohammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka baru di kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. Meski begitu, dia belum ditahan lantaran diduga berada di Singapura.
“MRC tiga kali dipanggil tidak hadir. Berdasarkan informasi yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri,” tutur Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/7) malam.
Menurut Qohar, tersangka Riza Chalid diduga berada di Singapura. Penyidik pun telah melakukan kerja sama dengan pihak kejaksaan di Singapura untuk upaya penegakan hukum.