Sorot
{{caption}}
Demo Ricuh di Lapas Narkotika Gowa, Delapan Orang Ditangkap

{{caption}}
Eks Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka, Kejagung Ungkap Bukti Transfer

{{caption}}
Terungkap Peran Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra di Kasus Korupsi CPO

{{caption}}
Bruno Fernandes adalah Masa Depan Manchester United

{{caption}}
Ngaku Anggota Polri, Komplotan Perampok Teror Pengendara di Palmerah

{{caption}}
Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO

Topik Terkait
{{caption}}
KPK Fokus Periksa Biro Haji, Nusron Wahid Belum Dipanggil dalam Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan fokus pada pemeriksaan biro penyelenggara haji dalam mendalami dugaan korupsi kuota haji, sementara pemanggilan Nusron Wahid masih menunggu.

KPK
{{caption}}
Diperiksa Sebagai Tersangka, Gus Alex Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kehadiran Gus Alex dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dia mengatakan, Gus Alex datang sekitar pukul 08.20 Wib.

{{caption}}
KPK Hari Ini Panggil Eks Menag Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Eks Menag Yaqut dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

KPK
{{caption}}
KPK Periksa Gus Alex Terkait Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex terkait perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, membuat publik penasaran sejauh mana keterlibatannya.

{{caption}}
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Kuota Haji di Kemenag, Gus Alex Jadi Kunci

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Pemeriksaan terhadap eks Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidil Aziz alias Gus Alex, menjadi keterangan kunci terkait dugaan aliran dana dari biro travel.

{{caption}}
FOTO: KPK Periksa Gus Alex Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah pihak, termasuk Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji.

{{caption}}
KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Meski Sudah Tersangka

KPK saat ini masih menunggu hasil penghitungan dari BPK mengenai kerugian negara yang terjadi dalam kasus korupsi kuota haji.

KPK
{{caption}}
KPK Duga Biro Haji Khusus Beri Uang ke Ketua PBNU, Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji Memanas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran dana dari biro penyelenggara haji khusus (PIHK) kepada Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup PBNU Aizzudin Abdurrahman, memperdalam penyelidikan kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji...

KPK
{{caption}}
Usai Gus Yaqut Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Panggil Pengurus PBNU

KPK memeriksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin Abdurrahman sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024.

{{caption}}
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, memicu pertanyaan tentang transparansi pengelolaan ibadah haji. Penetapan Yaqut Cholil Qoumas te

{{caption}}
KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji yang merugikan negara.

{{caption}}
KPK Targetkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Terkait Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Gus Alex, secepatnya untuk efektivitas penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

{{caption}}
KPK Periksa Pejabat PN Depok Terkait Permohonan Eksekusi PT Karabha Digdaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Depok, dengan memeriksa sejumlah mantan pejabat dan pegawai pengadilan terkait permohonan eksekusi riil PT Karabha Digdaya, anak usaha Kementerian Keuangan.

{{caption}}
Serapan APBD Tulungagung 2026 di Bawah Target, Pemkab Ungkap Dampak OTT KPK

Realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tulungagung Tahun Anggaran 2026 masih jauh di bawah target, Plt Bupati Ahmad Baharudin menyebut penyesuaian program pasca-OTT KPK sebagai penyebab utama.

{{caption}}
ACFFEST 2026 dan Ruang Nonton Perkuat Edukasi Antikorupsi Keluarga Lewat Film Interaktif

Festival film antikorupsi ACFFEST 2026 berkolaborasi dengan komunitas Ruang Nonton menyelenggarakan edukasi antikorupsi keluarga di Jakarta Selatan. Inisiatif ini menanamkan nilai integritas sejak dini melalui film dan diskusi interaktif, memperkuat kesad

{{caption}}
Pengadilan Tinggi DKI Perkuat Putusan 5 Tahun Bui Eks Sekretaris MA Nurhadi dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Putusan pidana lima tahun penjara terhadap mantan Sekretaris MA Nurhadi diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menegaskan sanksi atas kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.

{{caption}}
Majelis Etik Tegaskan Standar Etika Ombudsman RI Harus Setara KPK

Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) menegaskan bahwa Standar Etika Ombudsman RI harus setara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi menjaga kepercayaan publik dan kualitas pelayanan.

{{caption}}
Penjelasan Ketua KPK soal Pemeriksaan Eks Dirjen PHU Hilman Latief di Kasus Korupsi Kuota Tambahan Haji

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan pemeriksaan yang bersangkutan guna melengkapi keterangan yang masih kurang.

{{caption}}
Diperiksa KPK, Khalid Basalamah Sebut Tak Punya Kaitan dengan Tersangka Kuota Haji

Dia mengaku, hanya kenal nama tersebut karena familiar di kalangan publik.

{{caption}}
KPK Pastikan Yaqut Cholil Tahanan Rumah Tak Hambat Penyidikan Kasus Korupsi Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin status Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah tidak akan mengganggu proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

{{caption}}
KPK Tegaskan Tahanan Lain Bisa Ajukan Permohonan Jadi Tahanan Rumah Seperti Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tahanan lain memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan status tahanan rumah, menyusul kebijakan yang diterapkan pada Yaqut Cholil Qoumas.

{{caption}}
KPK Tegaskan Yaqut Cholil Tahanan Rumah Bagian dari Strategi Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi status Yaqut Cholil Tahanan Rumah, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari strategi penyidikan dan bukan karena kondisi sakit.

{{caption}}
KPK Tegaskan 20.000 Kuota Haji Tambahan 2024 Seharusnya untuk Reguler

KPK menegaskan 20.000 kuota haji tambahan 2024 seharusnya untuk haji reguler, mengingat alasan utama pemberian kuota ini adalah antrean panjang. Kasus ini menyeret mantan Menteri Agama sebagai tersangka.

{{caption}}
KPK Ungkap Yaqut Sempat Ikuti Aturan Pembagian Kuota Haji, Sebelum Tersandung Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas awalnya membagi kuota haji tambahan 2024 sesuai Undang-Undang, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan ditahan.

bpk