Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Jin Ze Meninggal Dunia di Usia 33 Tahun, Eleanor Lee Terpukul dan Ungkap Kenangan Bersama

{{caption}}
Prabowo Kunjungi Sekolah Rakyat Menengah Pertama di Tabanan Bali

{{caption}}
CFD Rasuna Said Kembali Hadir Besok, Simak Keseruannya

{{caption}}
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Gunakan Momentum untuk Penilaian Dampak Kesehatan MBG

{{caption}}
Miris Kasus Pelecehan Anak di Bekasi, Terbongkar Usai Pengakuan Korban

{{caption}}
DPO Anak Punk yang Tusuk Pedagang di Lampung Akhirnya Ditangkap

Topik Terkait
{{caption}}
KPK Fokus Periksa Biro Haji, Nusron Wahid Belum Dipanggil dalam Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan fokus pada pemeriksaan biro penyelenggara haji dalam mendalami dugaan korupsi kuota haji, sementara pemanggilan Nusron Wahid masih menunggu.

KPK
{{caption}}
Diperiksa Sebagai Tersangka, Gus Alex Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kehadiran Gus Alex dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dia mengatakan, Gus Alex datang sekitar pukul 08.20 Wib.

{{caption}}
KPK Hari Ini Panggil Eks Menag Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Eks Menag Yaqut dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

KPK
{{caption}}
KPK Periksa Gus Alex Terkait Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex terkait perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, membuat publik penasaran sejauh mana keterlibatannya.

{{caption}}
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Kuota Haji di Kemenag, Gus Alex Jadi Kunci

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Pemeriksaan terhadap eks Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidil Aziz alias Gus Alex, menjadi keterangan kunci terkait dugaan aliran dana dari biro travel.

{{caption}}
FOTO: KPK Periksa Gus Alex Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah pihak, termasuk Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji.

{{caption}}
KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Meski Sudah Tersangka

KPK saat ini masih menunggu hasil penghitungan dari BPK mengenai kerugian negara yang terjadi dalam kasus korupsi kuota haji.

KPK
{{caption}}
KPK Duga Biro Haji Khusus Beri Uang ke Ketua PBNU, Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji Memanas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran dana dari biro penyelenggara haji khusus (PIHK) kepada Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup PBNU Aizzudin Abdurrahman, memperdalam penyelidikan kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji...

KPK
{{caption}}
Usai Gus Yaqut Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Panggil Pengurus PBNU

KPK memeriksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin Abdurrahman sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024.

{{caption}}
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, memicu pertanyaan tentang transparansi pengelolaan ibadah haji. Penetapan Yaqut Cholil Qoumas te

{{caption}}
KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji yang merugikan negara.

{{caption}}
KPK Targetkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Terkait Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Gus Alex, secepatnya untuk efektivitas penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

{{caption}}
Hukum Sepekan: Penahanan Pejabat hingga Sorotan Revisi UU Polri

Dinamika Hukum Sepekan mencakup penahanan Dadan Hindayana dan Silmy Karim, penghentian kasus Wawali Bandung, serta penyidikan korupsi notifikasi perbankan oleh KPK yang menarik perhatian publik.

{{caption}}
Mensesneg Tegaskan Pencegahan Korupsi Pemerintah Dimulai dari Pejabat Negara

Mensesneg Prasetyo Hadi tegaskan pencegahan korupsi pemerintah harus dari pejabat. Ini sejalan komitmen Presiden Prabowo, menyusul terungkapnya kasus korupsi wakil menteri dan mantan pejabat Badan Gizi Nasional.

{{caption}}
KPK Periksa Rita Widyasari, Dalami Hubungan dengan Tiga Korporasi Tersangka Gratifikasi Batu Bara

KPK kembali memanggil Rita Widyasari untuk mendalami keterkaitannya dengan tiga korporasi tersangka kasus gratifikasi produksi batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

{{caption}}
Pemerintah Belum Berencana Isi Kekosongan Wamen Imipas Usai Silmy Karim Terjerat Korupsi

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah belum memiliki rencana untuk mengisi kekosongan Wamen Imipas pasca-terjeratnya Silmy Karim dalam kasus dugaan korupsi pemerasan, memicu pertanyaan kapan posisi penting ini akan terisi.

{{caption}}
KPK: Usia Koruptor Makin Muda, Tren Menyembunyikan Hasil Kejahatan Bergeser ke Kripto

Perubahan pola tersebut dipengaruhi oleh karakteristik generasi pelaku korupsi yang semakin muda.

{{caption}}
Jelang Sidang Korupsi, KPK Pindahkan Bupati Pati Nonaktif Sudewo Cs ke Semarang

Pemindahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

{{caption}}
KPK Dalami Pengisian Kuota Haji di Perusahaan Maktour Milik Fuad Hasan Masyhur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengisian kuota haji di PT Maktour, perusahaan milik Fuad Hasan Masyhur, dengan memeriksa sejumlah saksi.

{{caption}}
Diperiksa KPK, Khalid Basalamah Sebut Tak Punya Kaitan dengan Tersangka Kuota Haji

Dia mengaku, hanya kenal nama tersebut karena familiar di kalangan publik.

{{caption}}
KPK Pastikan Yaqut Cholil Tahanan Rumah Tak Hambat Penyidikan Kasus Korupsi Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin status Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah tidak akan mengganggu proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

{{caption}}
KPK Tegaskan Tahanan Lain Bisa Ajukan Permohonan Jadi Tahanan Rumah Seperti Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tahanan lain memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan status tahanan rumah, menyusul kebijakan yang diterapkan pada Yaqut Cholil Qoumas.

{{caption}}
KPK Tegaskan Yaqut Cholil Tahanan Rumah Bagian dari Strategi Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi status Yaqut Cholil Tahanan Rumah, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari strategi penyidikan dan bukan karena kondisi sakit.

{{caption}}
KPK Tegaskan 20.000 Kuota Haji Tambahan 2024 Seharusnya untuk Reguler

KPK menegaskan 20.000 kuota haji tambahan 2024 seharusnya untuk haji reguler, mengingat alasan utama pemberian kuota ini adalah antrean panjang. Kasus ini menyeret mantan Menteri Agama sebagai tersangka.