Tegas! Jendera Bintang Satu Ini Tak Pandang Bulu Pecat Polisi Terlibat Narkoba
Polri tidak akan pandang bulu dalam penindakan narkotika.
Polri tidak akan pandang bulu dalam penindakan narkotika.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa memastikan akan secara ketat melakukan pengawasan kepada seluruh anggota polisi, agar mereka tidak terjerat dalam penyalahgunaan narkotika.
Bahkan, Mukti selaku Wakasatgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) dengan tegas tidak akan pandang bulu dalam menindak setiap anggotanya yang terlibat barang haram tersebut.
“Ya kita tetap waskat (pengawasan melekat) Kalau bareskrim ada tes urin dadakan ya nanti. Kalau diumumkan sekarang nanti anggota tahu. Tanpa pandang bulu kita tindak tegas,” kata Mukti kepada wartawan, Senin (6/5).
Namun saat disinggung soal empat anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang terlibat penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu. Mukti pun hanya mengatakan kalau Polri tidak akan pandang bulu dalam penindakan narkotika.
“Ya itu kan oknum, kita gak usah ngomong juga. yang penting sekarang kita mawas diri aja sendiri dulu kita akan tetap melakukan operasi tanpa pandang bulu. Seperti pak Waka (Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri) bilang tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Mukti sempat berujar ketika ditanya sanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba. Dia menilai, sanksi pecat menjadi salah satu yang tepat diterapkan sesuai dengan tingkat kesalahannya.
“(Sanksi tegasnya) Pecat, kurang apa kalau pecat,” ujarnya.
Sebelumnya, BidPropam Polda Metro Jaya telah melepaskan satu anggota Polres Metro Jakarta Timur, Brigadir D yang sempat diamankan karena terlibat narkotika saat penangkapan lima personel di wilayah Cimanggis, Depok.
Sementara keempat anggota lain berinisial Briptu FAR, Briptu Ir, Briptu F dan Brigadir DP yang diketahui merupakan Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sampai saat ini dibenarkan masih menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.
“Pemeriksaan anggota sedang berproses berjalan, sampai saat ini belum ada putusan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (6/5).
Sementara terkait kabar Brigadir D yang telah dilepaskan oleh Bidpropam Polda Merro Jaya, sempat dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly yang memastikan anggotanya tidak terlibat.
“Mohon Maaf. Anggota kami atas nama Dewo Nugroho tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan Narkoba,” kata Nicolas saat dikonfirmasi, Senin (22/4).
Nicolas menjelaskan kalau Brigadir D dibebaskan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya setelah hasil urinenya dipastikan negatif narkotika. Sehingga, untuk saat ini Brigadir D telah kembali bertugas di Polres Metro Jakarta Timur.
“Karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur Narkoba. Dengan demikian, anggota kami tersebut telah dibebaskan dari penangkapan dan sekarang telah melaksanakan tugas kembali sebagai anggota Polres Metro Jaktim,” ujarnya.
Sementara, Nicolas menjelaskan alasan dari anggotanya bisa berada di TKP pesta narkoba tersebut. Karena, saat kejadian, Brigadir D sempat diminta untuk datang ke lokasi oleh salah satu dari empat anggota yang ada di lokasi.
pungkas Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas.
Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua Polri mengultimatum ke para bandar narkoba agar bertobat sebelum ditangkap.
Baca SelengkapnyaSosok jenderal bintang dua Polri tampil di atas panggung. Tak sendirian, dia turut mengajak seorang WNA dan taruna.
Baca SelengkapnyaPotret jenderal bintang dua Polri urus peternakan kambing.
Baca SelengkapnyaBegini momen unik seorang anggota polisi yang dicap 'jenderal bintang 4' meski baru dilantik.
Baca SelengkapnyaBelem diketahui penyebab pasti SER nekat bunuh diri
Baca SelengkapnyaMenurut Polri, dua wilayah itu menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri, khususnya dari wilayah Malaysia.
Baca SelengkapnyaHal itu kata Dedi, berkat sinergitas antara Polri-TNI dan Pemda Demak.
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca Selengkapnya