Direktur Reserse Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa memastikan bakal menindak tegas anggota Polri ketahuan terlibat dalam kasus tindak pidana narkoba. Hal itu juga berlaku bagi Kapolres Ngda, NTT AKBP FWLS.
"Oknum terlibat narkoba pasti dipecat," kata Mukti di Mabes Polri, Rabu (5/3).
Menurutnya, tidak ada ruang bagi anggota Polri yang ketahuan terlibat dalam tindak pidana narkoba. Anggota Polri narkoba itu bakal dikenakan sanksi berupa pemecatan dari korps bhayangkara.
Advertisement
Namun demikian, Mukti enggan berbicara lebih jauh perihal keterlibatan Kapolres Ngada itu sebab dirinya belum menerima laporan dimaksud.
"Nanti kalau seandainya narkoba sama kita ya. Kan narkoba ada terbagi juga, ada pemakai, ada penjual, ada pengedar. Kita belum tahu," pungkas Mukti.
Advertisement
AKBP FWLS ditangkap Divisi Propam Mabes Polri pada Kamis (20/2) lalu, dinyatakan positif narkotika setelah melalui sejumlah pemeriksaan.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri dan hasil tes urine dinyatakan positif memakai narkoba.
Saat ini laporan yang diterima Polda NTT baru sebatas hasil tes urine AKBP FWLS yang menyatakan positif narkoba. Sedangkan laporan lain masih dalam pendalaman tim Propam Mabes Polri.
Terkait sejak kapan yang bersangkutan menggunakan narkoba, kita belum tahu karena yang memeriksa kan dari Mabes kita hanya disampaikan yang bersangkutan positif," kata Henry Novika Chandra.
Polri secara institusi akan menindak semua anggota yang melanggar hukum. "Siapa pun dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melawan hukum," tutup Henry Novika Chandra.