Sosok Dwiarso Budi Santiarto Hakim Kandaskan Kasasi Harvey Moeis, Pernah Hukum Ahok Kasus Penistaan Agama
Dwiarso Budi Santiarto adalah Hakim Agung yang dikenal karena memimpin sidang kasus Ahok dan kini menjabat sebagai Ketua Muda Kamar Pengawasan MA.
Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak permohonan kasasi terdakwa Harvey Moeis, yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT). Keputusan MA itu membuat Harvey Moeis tetap divonis 20 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk.
Vonis tersebut diputus oleh Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto bersama dua anggotanya, Arizon Mega Jaya dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo, pada Rabu (25/6). Perkara saat ini sedang dalam proses minutasi atau pengarsipan berkas perkara.
"Amar putusan: tolak," demikian petikan amar Putusan Nomor 5009 K/PID.SUS/2025 yang dikutip dari laman Informasi Perkara MA RI dari Jakarta, Selasa (1/7), demikian dikutip Antara.
Berikut profil Dwiarso Budi Santiarto, ketua hakim kasasi Harvey Moeis dirangkum merdeka.com, dari pelbagai sumber:
Profil Dwiarso Budi Santiarto
Dwiarso Budi Santiarto adalah seorang Hakim Agung di Indonesia. Namanya mencuat ke publik saat menjadi ketua majelis hakim dalam kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada tahun 2017. Vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkannya kepada Ahok menuai pro dan kontra.
Saat ini, Dwiarso Budi Santiarto menjabat sebagai Ketua Muda Kamar Pengawasan Mahkamah Agung. Ia baru saja ditunjuk sebagai ketua tim pemeriksa untuk mengklarifikasi kasus Gregorius Ronald Tannur.
Pendidikan dan Awal Karier Dwiarso Budi Santiarto
Dwiarso Budi Santiarto menempuh pendidikan tinggi di bidang hukum. Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan S2 di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Sebelum menjadi Hakim Agung, Dwiarso Budi Santiarto memiliki pengalaman yang luas di berbagai pengadilan negeri. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri di beberapa kota penting. Di antaranya adalah Depok dan Semarang.
Selama berkarier di pengadilan negeri, Dwiarso Budi Santiarto dikenal sebagai sosok yang tegas. Ia berani dalam menangani berbagai kasus, termasuk kasus-kasus korupsi. Ketegasannya ini membuatnya disegani sekaligus dihormati.
Kasus Korupsi Ditangani Dwiarso Budi Santiarto
Salah satu contoh ketegasan Dwiarso Budi Santiarto adalah saat ia memvonis Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih. Rina terbukti bersalah dalam kasus korupsi. Dwiarso menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Selain itu, Dwiarso Budi Santiarto juga pernah menangani sengketa lahan yang melibatkan Gubernur Ganjar Pranowo. Kasus ini juga menjadi sorotan publik. Hal ini menunjukkan bahwa ia tidak pandang bulu dalam menangani perkara.
Rekam jejak ini menunjukkan bahwa Dwiarso Budi Santiarto memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberantasan korupsi. Ia tidak ragu untuk menghukum siapa pun yang terbukti bersalah, tanpa memandang jabatan atau status sosial.
Peran Kontroversial Dwiarso Budi Santiarto dalam Kasus Ahok
Peran Dwiarso Budi Santiarto yang paling kontroversial adalah saat ia menjadi ketua majelis hakim dalam kasus Ahok. Kasus ini menarik perhatian publik secara luas. Vonis yang dijatuhkan kepada Ahok memicu berbagai reaksi.
Vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan Dwiarso Budi Santiarto kepada Ahok lebih berat daripada tuntutan jaksa. Hal ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat. Sebagian pihak menilai vonis tersebut adil, sementara yang lain menganggapnya terlalu berat.
Keputusan Dwiarso Budi Santiarto dalam kasus Ahok menunjukkan bahwa ia berani mengambil risiko. Ia tidak takut untuk mengambil keputusan yang tidak populer, meskipun hal itu dapat menimbulkan kontroversi. Bagaimanapun, kasus ini telah menjadi bagian dari sejarah hukum Indonesia.