Serang Tenaga Kesehatan dan Guru, Tiga Anggota KKB Akhirnya Diserahkan ke Kejari Jayawijaya
Ketiga tersangka itu yakni Hombim Sama alias Dilan Sama, Nander Sobolim, dan Ami Sobolim alias Wanggol Sobolim.
Berakhir sudah pelarian Konara Enumbi, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), yang menjadi pelaku penembakan terhadap anggota Polres Puncak Jaya Brigpol Ronald Enok pada 21 Januari 2025 lalu. (Liputan6.com/ Dok Satgas Damai Cartenz)
(@ 2025 merdeka.com)Tiga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya oleh pihak kepolisian, Kamis (16/10).
Penyerahan tahap II atau tersangka dan barang bukti ini dilaksanakan pada Selasa (13/10).
Ketiga tersangka itu yakni Hombim Sama alias Dilan Sama, Nander Sobolim, dan Ami Sobolim alias Wanggol Sobolim.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Birgjen Faizal Ramadhani mengatakan, mereka sebelumnya diamankan karena diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana. Mulai dari penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk sampai kasus penganiayaan berat serta pencurian dengan pemberatan.
"Kegiatan ini dilakukan oleh personel gabungan Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo," kata Faizal dalam keterangannya, Rabu (15/10).
Ia menjelaskan, proses ini berlangsung dengan pengawalan yang sangat ketat dari Bandara Sentani menuju Kejaksaan Negeri Jayawijaya. Kemudian, diakhiri dengan penempatan para tersangka di Lapas Kelas IIB Wamena.
"Hari ini kami menyerahkan tiga tersangka KKB yang terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan terhadap warga sipil di Yahukimo. Ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama jajaran penegak hukum lainnya untuk memadtikan setiap pelaku kejahatan bersenjata di Papua diproses seuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Adarma Sinaga menilai, langkah aparat dalam menindak para terduga pelaku sudah sesuai dengan prosedur dan menjadi bentuk komitmen negara dalam menjaga keamanan di wilayah tersebut.
"Penegakkan hukum yang tegas dan terukur ini diharapkan menjadi pesan jelas bagi kelompok bersenjata lainnya agar menghentikan aksi kekerasan," ujar Adarma.
Ia menegaskan, hukum terhadap ketiganya itu menjadi bukti nyata kolaborasi aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Yahukimo dan sekitarnya.
"Kami akan terus bekerja sama dengan jajaran Polres dan Kejaksaan untuk menjamin rasa aman masyarakat Papua," tagasnya.
Dirinya menyebut, untuk barang bukti yang turut diserahkan itu seperti sejumlah senjata tajam, batu, pakaian yang berlumuran darah, serta berbagai barang milik korban dan terduga pelaku yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Setelah penyerahan tahap II ini, mereka akan memasuki tahap penuntutan yang akan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayawijaya.
"Kami memastikan setiap tindak pidana kekerasan di wilayah Papua, khusunya yang dilakukan oleh kelompok bersenjata, tidak akan dibisrkan. Setiap pelaku akan diproses hingga tuntas, demi keadilan bagi para korban dan keamanan masyarakat," katanya.
Reporter Magang
Adinda Washiilah Mo'o