Terlibat Rentetan Kasus, Sembilan Anggota KKB Yahukimo Ditetapkan Jadi Tersangka
Sembilan Anggota KKB Yahukimo ditetapkan sebagai tersangka atas serangkaian kasus kekerasan di Yahukimo sejak 2022. Siapa saja mereka dan apa saja perbuatan kejinya?
Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo berhasil menetapkan sembilan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) beserta simpatisannya sebagai tersangka. Mereka terlibat dalam serangkaian kasus gangguan keamanan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aksi kekerasan di wilayah tersebut.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap 28 orang yang sebelumnya diamankan oleh aparat gabungan. Dari jumlah tersebut, sembilan individu terbukti memiliki keterlibatan langsung dalam berbagai tindak kejahatan. Kasus-kasus ini terjadi dalam kurun waktu empat tahun terakhir, yaitu dari tahun 2022 hingga awal 2026.
Kombes Yusuf Sutejo, Kasatgas Humas Damai Cartenz, menjelaskan bahwa para tersangka ini bertanggung jawab atas aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat. Mereka kini diamankan di Polres Yahukimo di Dekai untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta memulihkan keamanan di Yahukimo.
Peran Sembilan Anggota KKB Yahukimo dalam Berbagai Kejahatan
Sembilan Anggota KKB Yahukimo yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki rekam jejak kejahatan yang panjang dan beragam. Dua di antaranya, Atius Sobolim dan Elipianus Esema, terlibat dalam insiden pembakaran Ruko Blok B pada 14 Februari 2026. Aksi ini menimbulkan kerugian materiil serta keresahan di kalangan warga setempat.
Selain itu, Ferry Alimdam, Elix Malyo, dan Olan Nalya, menjadi tersangka atas pembakaran SMP Metanoya yang terjadi pada 7 Januari 2026. Tindakan ini tidak hanya merusak fasilitas pendidikan, tetapi juga mengganggu proses belajar mengajar. Kejahatan terhadap fasilitas umum ini menunjukkan pola kekerasan yang terencana.
Tersangka Homi Heluka alias Serius Kobak, memiliki daftar kejahatan yang paling banyak. Ia diduga terlibat dalam penembakan anggota Brimob pada tahun 2022, pembakaran mobil Satbinmas tahun 2025, dan pembunuhan pendulang emas pada 7 April 2025. Homi Heluka juga bertanggung jawab atas penembakan anggota Kodim 1715 tanggal 16 Juni 2025, pembunuhan Daniel Datti, pengrusakan SMA Yapesli tanggal 2 Februari 2026, serta penembakan sopir bernama Suwono tanggal 12 Februari 2026.
Tersangka lainnya, Simak Kipka alias Aibon Kipka, ditetapkan atas dugaan pembakaran mobil Triton milik Kepala Desa Yalmabil pada 18 Februari 2026. Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap Suwono pada 12 Februari 2026. Sementara itu, Enage Hiluka diduga terlibat penikaman penjual pinang Ester Karbeka pada 17 Februari 2026, yang sempat viral, serta pembunuhan Indra Guru Wardana pada 22 September 2025.
Barang Bukti dan Proses Penyelidikan Anggota KKB Yahukimo
Dalam penangkapan dan penyelidikan terhadap Anggota KKB Yahukimo ini, aparat keamanan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti tersebut ditemukan dari enam lokasi berbeda yang menjadi tempat persembunyian atau aktivitas para tersangka. Penemuan ini memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam berbagai tindak pidana.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi parang, bendera Bintang Kejora, telepon genggam, tombak, dan panah. Meskipun demikian, Kombes Yusuf Sutejo menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada senjata api yang berhasil disita dari para tersangka maupun anggota KKB lainnya yang diamankan. Penyelidikan terus dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya senjata api.
Kesembilan tersangka saat ini telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Markas Polres Yahukimo di Dekai. Aparat keamanan berkomitmen untuk menuntaskan kasus-kasus ini secara transparan dan akuntabel. Hal ini bertujuan untuk memastikan keadilan bagi para korban dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat Yahukimo.
Sumber: AntaraNews