Kodam IX/Udayana telah memberikan keterangan resmi mengenai insiden perkelahian yang terjadi antara anggota TNI dan Brimob di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Peristiwa ini, yang terjadi pada Rabu (10/6) malam, mengakibatkan seorang anggota Brimob mengalami luka tusuk. Insiden tersebut bermula dari acara syukuran pelantikan anggota Brimob di Wae Mata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution menjelaskan bahwa tiga anggota Kodim 1630/Manggarai Barat hadir sebagai tamu undangan. Mereka adalah Pratu I.B., Pratu I.W., dan Pratu F.R., yang diundang dalam acara syukuran Bripda J.G. Awalnya, kehadiran mereka diterima dengan baik oleh tuan rumah.
Namun, suasana berubah ketika instruksi untuk seluruh anggota Brimob meninggalkan lokasi acara terdengar. Sekitar 30 menit kemudian, lebih dari 15 anggota Brimob kembali mendatangi lokasi. Insiden ini kemudian berkembang menjadi dugaan pengeroyokan terhadap anggota TNI, memicu respons yang berujung pada penikaman.
Advertisement
Advertisement
Detik-detik Awal Insiden Perkelahian
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, insiden bermula saat Pratu I.B. diduga ditarik ke arah jalan raya oleh sejumlah anggota Brimob. Setelah itu, Pratu I.B. menjadi sasaran pemukulan dan pengeroyokan oleh kelompok tersebut. Peristiwa ini terjadi di tengah keramaian acara syukuran yang sedang berlangsung.
Pratu I.W., yang mencoba membantu rekannya, juga ikut menjadi korban pengeroyokan oleh anggota Brimob. Dalam kondisi terdesak, Pratu I.W. berhasil melarikan diri menuju rumah orang tuanya dan mengambil sebilah pisau kerambit.
Kapendam Amrizal Nasution menyatakan bahwa keterangan dari pemeriksaan awal mengindikasikan adanya dugaan pengeroyokan terhadap dua anggota Kodim tersebut. Sejumlah saksi mata juga memperkuat keterangan ini, melihat langsung tindakan pengeroyokan. Warga sekitar sempat berupaya melerai, namun aksi kekerasan tetap berlanjut.
Advertisement
Advertisement
Pengakuan dan Proses Hukum Berjalan
Berdasarkan berita acara pemeriksaan, Pratu I.W. mengakui telah melakukan penikaman terhadap seorang anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut. Tindakan ini, menurut pengakuannya, dilakukan karena ia merasa terdesak dan keselamatannya terancam. Pengeroyokan yang sedang berlangsung menjadi pemicu utama tindakannya.
Setelah terdengar teriakan adanya korban yang terkena tusukan, situasi di lokasi berangsur kondusif. Korban yang mengalami luka tusuk segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Pihak berwenang langsung bergerak cepat mengamankan lokasi kejadian.
Kodam IX/Udayana menegaskan bahwa seluruh fakta yang disampaikan masih merupakan hasil pemeriksaan awal. Subdenpom IX/1-1 Ende saat ini masih melakukan pendalaman intensif. Tujuannya adalah untuk mengungkap secara utuh kronologi, motif, serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa **Kronologi Perkelahian TNI Brimob Labuan Bajo** ini.
Advertisement
Advertisement
Komitmen Penegakan Hukum dan Sinergitas Lembaga
Kolonel Inf Amrizal Nasution mengimbau seluruh pihak untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait insiden ini. Proses hukum dan investigasi masih berjalan guna memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif dan transparan. Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap semua pihak yang terlibat.
Amrizal menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota TNI, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Hal yang sama juga akan diberlakukan bagi pihak lain yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum. Ini menunjukkan komitmen Kodam untuk menegakkan disiplin dan hukum.
Kodam IX/Udayana juga memastikan bahwa insiden ini merupakan kasus individual dan tidak mencerminkan hubungan kelembagaan antara TNI dan Polri. Sinergitas kedua institusi di wilayah Manggarai Barat disebut tetap terjaga dengan baik. Koordinasi dan komunikasi terus dilakukan selama penanganan kasus berlangsung untuk menjaga stabilitas keamanan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews