Tim Gabungan Bongkar Jaringan Senpi KKB Papua, Lima Tersangka Ditangkap
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 dan Polda Papua berhasil membongkar jaringan pemasok senjata api dan amunisi untuk KKB di Papua. Lima tersangka ditangkap dalam Pembongkaran Jaringan Senpi KKB Papua.
Tim gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 dan Polda Papua berhasil membongkar jaringan jual beli senjata api serta amunisi. Pasokan tersebut ditujukan untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Yahukimo dan Yalimo.
Pembongkaran jaringan ini terjadi setelah serangkaian penangkapan terhadap lima orang pelaku utama di berbagai lokasi sekitar Papua. Operasi penangkapan berlangsung pada Kamis (12/3) di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.
Kasus ini menunjukkan upaya serius aparat keamanan dalam menekan pergerakan KKB. Penangkapan ini diharapkan dapat memutus rantai pasokan logistik vital bagi kelompok tersebut.
Penangkapan dan Barang Bukti Awal
Operasi penangkapan tim gabungan berlangsung intensif di dua lokasi berbeda. Awalnya, delapan orang diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan ilegal ini.
Bersama para terduga pelaku, aparat juga menyita sejumlah barang bukti penting. Barang bukti tersebut meliputi senjata api rakitan, ratusan amunisi, dan magasin.
Selain itu, beberapa barang lain yang berkaitan dengan aktivitas ilegal para pelaku turut disita. Penemuan ini menjadi petunjuk awal dalam mengungkap lebih jauh modus operandi jaringan.
Peran Tersangka dalam Pembongkaran Jaringan Senpi KKB Papua
Dari delapan orang yang diamankan, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Pembongkaran Jaringan Senpi KKB Papua ini. Mereka memiliki peran berbeda dalam memfasilitasi pasokan senjata dan amunisi.
Tersangka SP (38) berperan sebagai pencari dan pembeli senjata api rakitan serta amunisi. Sementara itu, OB (22) alias Bakuru menjadi penyumbang dana sekitar Rp122 juta untuk pembelian senjata rakitan dan amunisi.
YP (35) juga menyumbang dana sekitar Rp13 juta khusus untuk pembelian amunisi. MKM (39) membantu mengantarkan serta mempertemukan pembeli dengan penjual senjata api rakitan.
DK (35) bertindak sebagai perantara dalam transaksi senjata api dan amunisi ilegal ini. Tiga orang lainnya yang sempat diamankan masih berstatus saksi dan perannya masih didalami penyidik.
Modus Operandi dan Barang Bukti Tambahan
Modus operandi yang digunakan para pelaku cukup terorganisir untuk pengadaan senjata. Mereka mengutus beberapa orang dari wilayah pegunungan ke Jayapura.
Tujuannya adalah mencari jaringan atau pihak yang bisa menyediakan senjata api dan amunisi. Setelah barang didapatkan, senjata dan amunisi tersebut akan dibawa ke wilayah operasi KKB.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu pucuk senjata api rakitan laras panjang. Selain itu, 298 butir amunisi berbagai kaliber turut disita.
Lima buah magasin senjata, beberapa unit telepon genggam, tas, dan dokumen identitas juga diamankan. Semua barang bukti ini diduga kuat berkaitan dengan aktivitas ilegal para pelaku.
Sumber: AntaraNews