Satgas ODC Berhasil Lakukan Penangkapan Pemasok Senjata KKB di Sarmi
Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil melakukan penangkapan pemasok senjata KKB di Sarmi, mengungkap jaringan penyalur amunisi berbahaya yang menyuplai kelompok bersenjata di Papua Pegunungan.
Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (Satgas ODC) berhasil menangkap seorang pria berinisial YK (52) yang diduga kuat sebagai pemasok senjata api dan amunisi. Penangkapan ini terjadi di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua. YK ditangkap pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 13.16 WIT.
YK diduga menjadi penyalur utama senjata dan amunisi bagi jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua Pegunungan. Khususnya, pasokan tersebut ditujukan untuk kelompok KKB yang beroperasi di Yalimo dan Yahukimo. Penangkapan ini menjadi langkah signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap jaringan terlarang tersebut.
Kasatgas Humas Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penangkapan YK merupakan hasil pengembangan penyidikan. Operasi penegakan hukum ini telah berlangsung sejak Maret lalu, menyasar seluruh mata rantai jaringan pemasok senjata dan amunisi.
Pembongkaran Jaringan Pemasok Senjata KKB
Operasi penegakan hukum yang dilakukan Satgas Damai Cartenz sejak Maret lalu telah membuahkan hasil signifikan. Sejumlah pelaku dengan peran berbeda dalam jaringan ini telah ditangkap. Mereka meliputi penyandang dana, pembeli, penyedia amunisi, hingga perantara transaksi ilegal.
Penangkapan YK di Sarmi menambah daftar panjang tersangka dalam kasus ini. Kombes Yusuf Sutejo mengungkapkan bahwa YK pernah menerima satu pucuk senjata api beserta amunisi. Senjata tersebut diserahkan oleh seorang pria berinisial B pada awal Maret di kediaman YK di Argapura, Kota Jayapura.
Senjata dan amunisi yang diterima YK kemudian diduga kuat disalurkan ke sejumlah pihak. Pihak-pihak ini selanjutnya melakukan transaksi dengan kelompok yang dipimpin oleh Simeon Payage. Hal ini menunjukkan adanya mata rantai yang terorganisir dalam penyaluran senjata.
Proses Penyelidikan dan Barang Bukti
Setelah penangkapan, YK langsung dibawa ke Mapolres Sarmi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik mendalami dugaan keterlibatannya dalam jaringan pemasok senjata dan amunisi kepada kelompok bersenjata. Proses ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak detail mengenai jaringan tersebut.
Dari penangkapan YK, Satgas ODC berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang-barang tersebut antara lain telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, dan uang tunai dalam berbagai pecahan. Selain itu, beberapa barang pribadi lainnya juga disita untuk bahan pendalaman penyidikan.
Kombes Yusuf Sutejo menambahkan, hingga awal Juni, Satgas ODC telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam perkara jaringan senjata dan amunisi ini. Ini menunjukkan skala operasi yang luas dan kompleks.
Hasil Penindakan dan Amunisi Disita
Rangkaian penindakan yang telah dilakukan Satgas ODC berhasil menyita berbagai barang bukti. Petugas berhasil mengamankan 298 butir amunisi dari berbagai jenis. Selain itu, empat magazen senapan SS1 juga berhasil disita.
Tidak hanya amunisi, satu pucuk senjata api rakitan juga ditemukan dan disita. Petugas juga menemukan enam laras senjata api bekas perang dunia yang dalam kondisi berkarat dan tanpa popor. Barang bukti ini menjadi bukti kuat adanya aktivitas ilegal.
Penyitaan barang bukti ini menegaskan komitmen Satgas ODC dalam memberantas peredaran senjata ilegal. Upaya ini merupakan bagian integral dari menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua.
Sumber: AntaraNews