Kronologi Polisi di Papua Bisnis Jual Amunisi ke KKB kini Ditahan, Satgas Damai Cartenz: Pengkhianat Institusi!

LO selama ini bertugas di wilayah Lanny Jaya. Bisnis ilegal ini sudah dijalaninya sejak 2017.

Richard Jakson Mayor
Oleh Richard Jakson Mayor - Reporter
Kronologi Polisi di Papua Bisnis Jual Amunisi ke KKB kini Ditahan, Satgas Damai Cartenz: Pengkhianat Institusi!
Kronologi Polisi di Papua Bisnis Jual Amunisi ke KKB kini Ditahan, Satgas Damai Cartenz: Pengkhianat Institusi! (Merdeka.com)

Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan anggota polisi berinisial Bripda LO. LO selama ini bertugas di wilayah Lanny Jaya.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” kata Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, Senin (19/5).

Brigadir LO terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW, yang diketahui terafiliasi dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib. Setelah sadar akhirnya terendus, Bripda LO diketahui menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi (17/5). Bisnis ini telah ia lakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 lalu setop. Akhirnya kembali dilakukan tahun ini.

Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua. Masyarakat PW juga diamankan di Polres Jayawijaya. Keduanya dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun.

Terpisah, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.

"Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi," ujar Kombes Yusuf.

Dia menambahkan, tindakan tegas ini merupakan wujud nyata komitmen Polri khususnya Satgas Ops Damai Cartenz, dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua.

Rekomendasi