Anggota KKB Dilumpuhkan Saat Hendak Kabur ke Hutan di Timika
Satgas Operasi Damai Cartenz sektor Timika mengamankan seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang hendak kabur saat akan ditangkap.
Personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 sektor Timika, Papua mengamankan seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial TJ alias K alias AW. Ia diamankan pada pada Minggu (26/4) sekitar pukul 10.56 WIT di area Sp 2, Kabupaten Mimika.
TJ diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Nomor: DPO/S-34/01/II/2026/Reskrim, terkait kasus penembakan terhadap warga sipil atas nama Ahmad Gunawan yang terjadi pada 12 Februari 2026 di pertigaan Puskesmas Ilu, Kabupaten Puncak Jaya yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, penindakan dilakukan melalui proses yang terukur berdasarkan hasil pemantauan intensif di lapangan.
Anggota KKB Mewoluk Pimpinan Ternus Enumbi
“Penangkapan dilakukan setelah tim melaksanakan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di area SP 2 Timika. Saat akan diamankan, dia melawan petugas dan mencoba melarikan diri ke arah hutan di sekitar lokasi," kata Yusuf dalam keterangannya, Minggu (26/4).
"Sehingga petugas melakukan pengejaran dan memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai bagian kaki sebelah kiri pelaku,” sambungnya.
Setelah diamankan, terduga pelaku disebutnya langsung dibawa ke Rumkit Bhayangkara Timika untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.
Ia mengungkapkan, pelaku merupakan bagian dari kelompok KKB Mewoluk pimpinan Ternus Enumbi yang selama ini diketahui aktif berpindah-pindah wilayah mulai dari Puncak Jaya, Beoga, Intan Jaya hingga Mimika.
Mencari Tambahan Senjata dan Amunisi
Hal ini disebutnya guna menghindari pengejaran petugas keamanan sekaligus mencari tambahan senjata dan amunisi.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Faizal Ramadhani menegaskan, penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata.
“Penangkapan terhadap DPO ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Setiap pelaku tindak kekerasan akan diproses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” tegas Faizal.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Adarma Sinaga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta mendukung aparat dengan memberikan informasi yang akurat. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Adarma.
Satgas Ops Damai Cartenz-2026 ditegaskannya berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas, terukur, dan profesional terhadap setiap pelaku tindak kekerasan bersenjata.
"Upaya ini diiringi dengan peningkatan pengamanan serta langkah preventif guna menjaga stabilitas keamanan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di Papua," pungkasnya.