Bea Cukai Jayapura musnahkan 73.928 batang rokok ilegal dan MMEA di Papua, menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran barang ilegal serta menyelamatkan potensi kerugian negara hingga puluhan juta rupiah.
Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengamankan sepasang suami istri (pasutri) yang kedapatan memiliki senpi rakitan ilegal jenis revolver beserta amunisi tanpa izin resmi di wilayah Ponorogo dan Depok.
Warga Sentani dikejutkan dengan temuan amunisi berbagai kaliber. Sebanyak 131 butir amunisi ditemukan, memicu penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.