Rp10 Triliun Hilang: Gubernur Ajak Kepala Daerah Kolaborasi Hadapi Pengurangan TKD Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengajak seluruh kepala daerah berkolaborasi hadapi kebijakan pengurangan TKD Maluku Utara senilai Rp10 triliun mulai 2026, bagaimana strateginya?
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda baru-baru ini menyerukan kolaborasi erat antara seluruh kepala daerah di provinsi tersebut. Ajakan ini muncul sebagai respons strategis terhadap kebijakan pengurangan Transfer Ke Daerah (TKD) yang akan berdampak signifikan. Kebijakan tersebut diperkirakan akan mengurangi anggaran daerah secara drastis mulai tahun 2026 mendatang.
Dalam sebuah pertemuan di Ternate pada Sabtu lalu, Gubernur Sherly mengungkapkan kekhawatirannya akan potensi hilangnya sekitar Rp10 triliun dari total pendapatan TKD. Angka fantastis ini mencakup seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara, menuntut langkah antisipatif yang cepat dan terkoordinasi. Oleh karena itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus utama.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak sendiri. Gubernur Sherly Tjoanda menjalin kolaborasi strategis dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Kemitraan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan PAD secara signifikan, memastikan keberlanjutan pembangunan daerah.
Strategi Kolaborasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah
Kebijakan pengurangan TKD yang akan berlaku mulai 2026 menjadi momentum bagi Maluku Utara untuk berinovasi. Gubernur Sherly Tjoanda menegaskan bahwa pemotongan TKD harus dijadikan motivasi untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kolaborasi dengan BPK, Pemprov, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi kunci utama dalam upaya ini.
"Pemotongan TKD dijadikan motivasi bagaimana menggali PAD, dengan bantuan BPK, bersama-sama Pemprov, Forkopimda berkolaborasi meningkatkan PAD," ujar Sherly saat ramah tamah bersama Anggota VI BPK RI dan seluruh Kepala Daerah di Malut. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen bersama untuk memperkuat pondasi ekonomi lokal. Upaya ini diharapkan mampu menutupi defisit akibat pengurangan Transfer Ke Daerah.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea, turut menegaskan keseriusan pihaknya. BPK akan mengarahkan pengawasannya secara intensif terhadap sumber-sumber PAD. Fokus ini bertujuan mendongkrak kesehatan fiskal daerah. Langkah proaktif BPK sangat krusial dalam memastikan transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Marius menambahkan, "Terkait pemotongan TKD, tidak ada jalan yang tidak bisa diselesaikan." Ia menekankan bahwa BPK akan fokus pada pajak dan retribusi daerah, khususnya peningkatan pajak provinsi. Selain itu, dana bagi hasil (DBH) juga diharapkan dapat meningkat.
Dukungan Pusat dan Harapan Peningkatan Taraf Hidup
Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, memberikan harapan besar bagi Maluku Utara. Ia meyakini bahwa dengan kolaborasi yang solid, kondisi provinsi ini akan semakin membaik. Perhatian pemerintah pusat kini sedang mengarah pada Maluku Utara, terutama karena angka pertumbuhan ekonomi yang impresif. Provinsi ini mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 32,09 persen pada kuartal II year on year (YoY) tahun 2025.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini harus diiringi dengan peningkatan taraf hidup masyarakat. Fathan Subchi menyoroti peningkatan frekuensi kunjungan pejabat pusat ke Maluku Utara sebagai sinyal positif. "Menarik, karena saya melihat grafik kunjungan pejabat (Pusat) semakin sering ke Maluku Utara. Semoga mendapat pendampingan dan pendanaan. Tidak ada lain, harus rajin," ujarnya.
Dukungan dari BPK dan komitmen seluruh kepala daerah diharapkan menjadi pendorong semangat. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat PAD di sektor-sektor strategis. Hal ini akan membawa manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan penduduk.
Dengan sinergi yang kuat, Maluku Utara diharapkan mampu mengatasi tantangan pengurangan TKD. Fokus pada peningkatan PAD dan dukungan pusat menjadi modal penting. Ini adalah langkah konkret menuju kemandirian fiskal dan pembangunan berkelanjutan di tengah kebijakan Transfer Ke Daerah yang berubah.
Sumber: AntaraNews